Lima Anak Di Bawah Umur Hendak Tawuran, Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:16 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | KAPOLRESTA DELI SERDANG

25/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,Deli Serdang Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengamankan lima anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu (22/02/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Kelima remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Marvel S.A. Ansanay, S.T.K., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa saat itu Tim Opsnal Sat Reskrim tengah melaksanakan patroli rutin.

“Tim Opsnal menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan lima orang anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran,” ujar AKP Marvel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Ipda Jonni Hasibuan, SH langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas mendapati lima remaja yang telah diamankan warga setempat.
Kelima anak tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam pada diri para remaja tersebut.

Dengan mempertimbangkan usia yang masih di bawah umur serta tidak ditemukannya barang bukti berbahaya, pihak kepolisian mengambil langkah pembinaan. Para remaja diberikan nasihat agar fokus melanjutkan pendidikan dan tidak terlibat dalam kegiatan negatif.

Pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, kelima anak tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga menyampaikan penyesalan di hadapan petugas dan orang tua.
Sebagai bagian dari pembinaan lanjutan, kelimanya diwajibkan melaksanakan wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

AKP Marvel menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan patroli malam hari di wilayah rawan guna mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian, khususnya Polresta Deli Serdang atau melalui layanan 110 yang dapat diakses secara gratis, baik siang maupun malam hari,” Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa
Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026
Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan
Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru