TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT
02/03/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) menyiapkan sebanyak 1.380 kursi gratis dalam rangka mendukung program Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada masa Angkutan Lebaran 1447 Hijriah/2026.
Dukungan tersebut menjadi bentuk sinergi antara BUMN dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman tanpa terbebani biaya perjalanan.
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan total 1.380 kursi yang disiapkan terbagi masing-masing 690 kursi untuk arus mudik dan 690 kursi untuk arus balik, dengan rute Medan–Rantauprapat dan Medan–Tanjungbalai (PP).
“Program ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam mendukung kebijakan Pemprov Sumut untuk menyediakan angkutan Lebaran yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu (2/3/2026).
Untuk rute Medan–Rantauprapat, KAI menyediakan kuota 440 penumpang arus mudik yang diberangkatkan pada 16 dan 19 Maret 2026 menggunakan layanan KA Sribilah Utama Fakultatif. Kereta dijadwalkan berangkat dari Stasiun Medan pukul 10.10 WIB.
Sementara arus balik dari Rantauprapat menuju Medan akan dilayani pada 27 dan 28 Maret 2026 dengan kapasitas yang sama. Kereta berangkat dari Stasiun Rantauprapat pukul 17.05 WIB.
Adapun untuk rute
Medan–Tanjungbalai, tersedia total 500 kursi yang terdiri dari 250 kursi arus mudik dan 250 kursi arus balik. Perjalanan mudik akan dilayani menggunakan KA Putri Deli yang berangkat dari Medan pada 16 Maret 2026 pukul 07.15 WIB, sedangkan arus balik dari Stasiun Tanjungbalai menuju Medan dijadwalkan pada 27 Maret 2026 pukul 08.15 WIB.
KAI Divre I Sumut mengimbau masyarakat yang berminat untuk melakukan pendaftaran secara langsung (luring) di posko Kantor Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 61, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Selain itu, calon penumpang diingatkan untuk memastikan data diri yang didaftarkan sesuai dengan identitas resmi. Ketidaksesuaian data dengan tiket yang dicetak dapat menyebabkan penumpang tidak dapat diberangkatkan.
KAI juga menegaskan agar masyarakat mengurus pendaftaran secara mandiri dan menghindari praktik percaloan demi mencegah kerugian serta memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib.
Melalui program ini, KAI Divre I Sumut berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih nyaman serta terhindar dari kemacetan jalan raya saat puncak arus Lebaran, sekaligus memperkuat sinergi antara BUMN dan pemerintah daerah dalam pelayanan publik, Tandasnya.
(***)



























