Bapas kls I Medan Laksanakan Pembimbingan Dan Pengawasan Dini Klien Anak Program PB

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 21:17 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN

02/03/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Medan, Ibu Nelly Wiliq Srikandida, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli, Bapak Andri Gunawan, melaksanakan kegiatan pembimbingan dan pengawasan dini terhadap klien anak yang tengah menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) di Balai Pemasyarakatan Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klien anak tersebut dijadwalkan mengikuti pelatihan kerja selama empat bulan ke depan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kemandirian. Pembimbingan ini dilakukan sebagai bentuk monitoring kepatuhan terhadap syarat dan ketentuan PB, sekaligus langkah identifikasi dini terhadap potensi hambatan adaptasi selama proses reintegrasi sosial.

Masa awal pembebasan dinilai sebagai fase paling rentan bagi klien anak. Berbagai faktor seperti kondisi psikologis yang belum stabil, tekanan teman sebaya (peer pressure), hingga stigma sosial dari lingkungan sekitar menjadi tantangan yang harus diantisipasi secara komprehensif.
Dalam arahannya, Ibu Nelly menekankan pentingnya menjaga amanah yang telah diberikan negara melalui program Pembebasan Bersyarat.

“Pembebasan Bersyarat adalah bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan tanggung jawab. Ini bukan kebebasan tanpa batas, melainkan kesempatan yang diawasi. Gunakan kesempatan kedua ini untuk membuktikan bahwa kamu mampu berubah,” tegasnya.
Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan turut memastikan bahwa klien memahami kewajiban pelaporan, kepatuhan terhadap program pembinaan, serta komitmen untuk mengikuti pelatihan kerja hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata sistem peradilan pidana anak yang mengedepankan pendekatan pembinaan dan perlindungan hak anak. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari kewajiban hukum negara dalam menjamin keberhasilan reintegrasi sosial klien anak serta mencegah terjadinya residivisme, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige
Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut
Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone
Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:46 WIB

Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:36 WIB

Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:03 WIB

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:22 WIB

Apel Pasukan RPH Blangjerango Perkuat Pengamanan Hutan dan Pencegahan Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:55 WIB

Puting Beliung Hantam Aceh Timur, Huntara Hancur dan Rumah Warga Rusak Parah

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pidie Jaya Pertahankan WTP ke-12, Bupati Sibral Komitmen untuk Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Berita Terbaru

DAERAH

Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut

Jumat, 5 Jun 2026 - 05:36 WIB