Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Narkotika Ke Kejaksaan.

Wahyu

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 23:09 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Commander Wish Kapolri PRESISI Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum. Satresnarkoba Polres Aceh Selatan melaksanakan penyerahan dua orang tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Senin, 2 Maret 2026.

Adapun tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial CM (44), warga Desa Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya dan ATR (21), warga Desa Jambo Papan, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Keduanya terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkara tersangka CM, petugas turut menyerahkan barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat netto keseluruhan 8,43 gram, seperangkat alat hisap, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, sejumlah uang tunai, serta dokumen kendaraan. Sementara dari tersangka ATR diamankan dua paket sabu dengan berat netto masing-masing 0,61 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor beserta dokumen pendukung lainnya. Seluruh barang bukti tersebut telah dicatat dan diverifikasi sesuai prosedur administrasi penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan Tahap II ini dilaksanakan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Proses serah terima berjalan lancar dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, disertai penandatanganan buku register B12 serta pembuatan berita acara serah terima tersangka dan barang bukti.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya profesionalisme dan transparansi dalam penanganan perkara narkotika. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara secara tuntas, mulai dari proses penyidikan hingga tahap penuntutan. Sinergitas dengan pihak kejaksaan akan terus kami perkuat demi mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di wilayah Aceh Selatan,” ujarnya.

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Kompak Bersama Forkopimda Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Mathrios Zulhidayat: Sinergi Lapas dan Satpol PP Berdampak Positif pada Stabilitas Keamanan
Rizki Affandi: BNCT Siap Jadi Gateway Utama Sumatra Dukung Arus Barang ke China, Thailand, Kamboja
Pengedar Sabu dan 2 Terduga Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Toba
Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari
Fokus Percepat Turnaround Time, BNCT Dan Maersk Bahas Efisiensi Arus Peti Kemas Belawan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:30 WIB

Lapas Padangsidimpuan Kompak Bersama Forkopimda Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 21:20 WIB

Mathrios Zulhidayat: Sinergi Lapas dan Satpol PP Berdampak Positif pada Stabilitas Keamanan

Kamis, 30 April 2026 - 21:01 WIB

Rizki Affandi: BNCT Siap Jadi Gateway Utama Sumatra Dukung Arus Barang ke China, Thailand, Kamboja

Kamis, 30 April 2026 - 21:00 WIB

Pengedar Sabu dan 2 Terduga Pelaku Narkoba Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Toba

Kamis, 30 April 2026 - 20:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari

Kamis, 30 April 2026 - 20:46 WIB

Fokus Percepat Turnaround Time, BNCT Dan Maersk Bahas Efisiensi Arus Peti Kemas Belawan

Kamis, 30 April 2026 - 20:41 WIB

Rinto M. Simanjuntak Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toba PAW, Perkuat Kinerja Legislatif 2024–2029

Berita Terbaru