WH Kota Langsa Eksekusi Hukuman Cambuk 2 Pelaku Maisir

Zul

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:15 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk warga karena melakukan maisir, (Foto : Timelinesinews.com)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa mengeksekusi hukuman cambuk terhadap dua warga dari salah satu gampong di Kecamatan Langsa Barat yang terbukti melakukan jarimah maisir (perjudian), Kamis (12/3/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Syariah Langsa. Terpidana berinisial FK (27) dieksekusi berdasarkan Putusan Nomor 6/JN/2026/MS.Lgs.

Sedangkan DH (30) berdasarkan Putusan Nomor 5/JN/2026/MS.Lgs, yang keduanya diputus pada 12 Maret 2026.

Majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan uqubat ta’zir berupa hukuman cambuk 8 kali dan dengan dikurangi masa tahanan masing-masing menerima hukum cambuk 7 kali.

Pelaksanaan eksekusi dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Langsa dengan melibatkan algojo yang telah ditunjuk serta disaksikan unsur Wilayatul Hisbah, petugas kesehatan, dan aparat keamanan.

Sebelum pelaksanaan, kedua terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka layak menjalani hukuman.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa Ali Musafah, SE, Kepala Kejari Langsa Adi Tyogunawan, SH, serta Dandim 0104/Atim yang diwakili Pasandi Kodim Letda Arm Saiful Bahri.

Berita Terkait

Dukung Sawit & Karet Hingga Pariwisata, Stasiun Mambang Muda Kunci Konektivitas Labuhanbatu Utara
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat
Antisipasi 3C Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD
Brimob Polda Sumut Gagalkan Tawuran Dini Hari di Medan, Empat Pemuda dan Dua Kelewang Diamankan
Polda Sumut Siagakan Pengamanan Berlapis untuk Laga Indonesia vs Vietnam di ASEAN U-19 Boys Championship 2026
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara.
CFD Langsa Jadi Magnet Akhir Pekan, Warga Antusias Nikmati Beragam Aktivitas
85% Warga Mrican Manfaatkan Program IPAL, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNY Dukung Sanitasi Berkelanjutan untuk SDG 6

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:25 WIB

CFD Langsa Jadi Magnet Akhir Pekan, Warga Antusias Nikmati Beragam Aktivitas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:39 WIB

Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:13 WIB

PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:55 WIB

Relawan Nusantara Tanam 300 Bibit Pohon di Aceh Tamiang, Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:52 WIB

Harimau Sumatera Mangsa Anjing di Akang Siwah, Warga Resah dan Takut ke Kebun, BKSDA Diminta Segera Turun Tangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:52 WIB

Diakui Secara Nasional, Pemkab Aceh Utara Raih Adhi Manawa Nugraha Pratama 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:07 WIB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:08 WIB

Respon Kilat Ayah Wa, Korban Cuaca Ekstrem di Aceh Utara Langsung Didata dan Dibantu

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 7 Jun 2026 - 15:48 WIB