Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Penganiayaan, Dua Pelaku Ditangkap

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:47 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

15/03/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,  Belawan Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban mengalami luka akibat senjata tajam. Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial TA alias Popon dan BI alias Budi. Keduanya diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap korban Jon Pieter, SE, yang terjadi di kawasan Belawan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 17.45 WIB. Saat itu korban baru saja pulang membeli makanan untuk persiapan makan malam dan hendak masuk ke rumahnya.

Ketika korban sedang membuka gembok dan kunci pintu rumah, secara tiba-tiba tiga orang pelaku datang dari arah belakang dengan berjalan kaki sambil membawa senjata tajam jenis parang. Para pelaku kemudian langsung menyerang korban dengan cara mencekik lehernya.

Korban yang terkejut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri. Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam akan menusuk dan membunuh korban apabila terus melawan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian dahi sebelah kiri, ibu jari tangan kiri, serta lutut kaki kiri. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama K. Purba, SH., MH., membentuk tim khusus bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku diduga merupakan residivis kasus pencurian. Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap keberadaan para pelaku.

Hingga akhirnya pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan salah satu pelaku, TA alias Popon. Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya, yakni BI alias Budi di kawasan Pajak Belawan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta senjata tajam jenis parang yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

Apabila mengetahui atau mengalami kejadian tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru