TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
22/03/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan memberikan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri kepada 446 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (21/03/2026).

Pemberian remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Lapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti, kepada perwakilan warga binaan di lapangan Lapas. Adapun rincian remisi yang diberikan yakni Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 444 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak 2 orang. Kegiatan berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh rasa syukur.
Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Yekti.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa momentum Idul Fitri menjadi waktu yang tepat untuk melakukan refleksi diri, memperbaiki kesalahan di masa lalu, serta memperkuat tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang.
Kegiatan pemberian remisi ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan mampu memberikan semangat baru bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Terangnya.
@ditjenpas
@yudisuseno24
@yektiapriyanti31
@diary_kemenkumham
@diary_kemenimipas
@pemasyarakatansumut
@galery.polsuspas
@imipas.galeri
#keminimipas
#AgusAndrianto
#ditjenpas
#GuardandGuide
#YudiSuseno
#LapasPerempuanMedan
#YektiApriyanti
(***)


































