DPO Kasus KDRT Di Belawan Akhirnya Ditangkap Kejari

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 07:02 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

05/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan Kejaksaan Negeri Belawan berhasil menangkap seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (2/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Rizky Chairunisya Ramadhani, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Daniel Setiawan Barus, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yogi Fransis Taufik, S.H., M.H.
Terpidana berinisial MFR merupakan DPO Kejari Belawan sejak 5 Februari 2026 dalam perkara tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 49 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Perkara tersebut sebelumnya telah diputus pada 29 Oktober 2025 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 11473 K/Pid.Sus/2025 tanggal 29 Oktober 2025 yang menolak permohonan kasasi dari terpidana.

Dengan demikian, putusan yang berlaku merujuk pada putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1325/PID.SUS/2025/PT MDN tanggal 20 Juni 2025 yang menyatakan terpidana MFR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum. Dalam putusan tersebut, terpidana dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Sebelumnya, Kejari Belawan telah melakukan upaya pemanggilan serta pencarian secara intensif terhadap terpidana, namun yang bersangkutan tidak ditemukan sehingga akhirnya dimasukkan dalam daftar DPO.
Pada 20 Februari 2026, penasihat hukum terpidana datang ke Kejari Belawan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan eksekusi dan menyampaikan komitmen untuk menghadirkan terpidana pada hari yang telah ditentukan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kejari Belawan kemudian melaksanakan eksekusi terhadap terpidana MFR pada Kamis (2/4/2026). Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, pengamanan dilakukan oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan yang dipimpin langsung oleh Daniel Setiawan Barus.

Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan dan eksekusi terhadap terpidana berjalan dengan aman dan lancar, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Anwar Yuli Prastyo: Keselamatan Perlintasan Tanggung Jawab Bersama, Dahulukan Perjalanan KA
Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi
Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026
Polda Sumut Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh
Fadillah Haryono: Hari Buruh Jadi Refleksi Perkuat Hubungan Industrial Harmonis Di Pelindo
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu
Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:28 WIB

Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat

Kamis, 30 April 2026 - 13:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Kurir Diduga Tidak Profesional, Warga Pidie Jaya Keluhkan Paket Diretur Sepihak

Selasa, 28 April 2026 - 17:36 WIB

Latihan Strategi dan TFG, Polda Aceh Siap Amankan May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Ambulans Bantuan Presiden untuk Puskesmas Meureudu

Selasa, 28 April 2026 - 13:44 WIB

Ambulans Bantuan Presiden Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Pidie Jaya Tekankan Perawatan dan Kinerja

Minggu, 26 April 2026 - 16:36 WIB

Hari Jadi Ke 155 Kota Pematangsiantar,AKBP Sah Udur Sitinjak Hadiri Malam Puncak Konser Pesta Rakyat

Berita Terbaru