TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
06/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Samarinda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Jaka Prihatin, beserta jajaran menghadiri upacara Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Senin (6/4)

Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman. Sebanyak 57 personel pemasyarakatan dari berbagai unsur—termasuk perwakilan Lapas Narkotika Samarinda—resmi dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal.

Dalam arahannya, Kakanwil Endang Lintang Hardiman menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi.
“Satops Patnal adalah garda terdepan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Mereka harus menjadi contoh dalam menjaga kedisiplinan dan marwah Pemasyarakatan di tingkat Satker,” ujar Kakanwil.
Kalapas Narkotika Samarinda, Jaka Prihatin, menyatakan dukungannya terhadap penguatan fungsi pengawasan ini. Beliau menegaskan bahwa jajaran Lapas Narkotika Samarinda siap mengimplementasikan nilai-nilai integritas guna mencapai target pelayanan prima.
“Kami instruksikan kepada seluruh jajaran di Lapas Narkotika Samarinda agar menjadikan pengukuhan ini sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan pelayanan publik berjalan tanpa cela,” tegas Jaka Prihatin.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kaltimtara dan Pejabat Struktural Kanwil Ditjenpas Kaltim, menandai sinergi kolektif dalam menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, Terangnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)

































