Dari Dalam Penjara, Ferdy Sambo Tulis Surat untuk Orang Penting Ini, Begini Isinya

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023 - 10:18 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadiv Propam Polri yang juga terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menuliskan surat untuk anak pertamanya yakni Trisha Eungelica yang ulang tahun pada 1 Juni 2023 kemarin.

Surat tersebut dia tulis dari dalam rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari akun Instagram resmi Trisha @trishaeas, Jumat 2 Juni 2023, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Trisha lantaran tak bisa hadir di momen penting, sebab Ferdy Sambo kini tengah ditahan untuk menjalani hukuman.

“Papa mama sangat yakin dengan iman bahwa tuhan akan bekerja untuk memberikan keadilan kepada papa dan mama, sehingga papa dan mama dapat kembali berkumpul bersama kakak dan adik-adik dalam membangun kembali keluarga yang utuh dan bahagia,” tulis Ferdy Sambo.

Dia juga menyematkan doa untuk anak-anaknya agar selalu tegar menjalani hidup selama dia dan istrinya dalam penjara.

“Kakak dan adik-adik tidak perlu khawatir karena tuhan akan selalu mendampingi dan menyertai kita sema,” ucap Sambo.

Seperti diketahui, Trisha anak pertama Ferdy Sambo ulang tahun ke-22 pada 1 Juni kemarin

Selain menuliskan surat, Sambo dan Putri juga memberikan hadiah berupa bunga mawar merah dan kue ulang tahun dengan ucapan: Selamat ulang tahun ke-22 Mba Trisha kesayangan, dari Papa dan mama.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Upaya hukum perkara pembunuhan berencana Joshua Hutabarat, bahwa FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangannya pada Senin, 22 Mei 2023.

Selain itu, kata Djuyamto, terdakwa Putri Candrawathi (PC) yang merupakan istri Ferdy Sambo, dan terdakwa Kuat Maruf juga turut mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis perkara tersebut.

“PC ajukan permohonan kasasi tanggal 09 Mei 2023,dan KM ajukan permohonan kasasi tanggal 15 Mei 2023,” jelas dia.

Jelas dia, permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasihat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sesuai ketentuan hukum acara, maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, Pemohon Kasasi wajib menyerahkan Memori Kasasi masing-masing,” ucap dia. (Arvha)

Sumber: https://nkripost.com/dari-dalam-penjara-ferdy-sambo-tuli/

Berita Terkait

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks
Pemberhentian Wartawan (STOP PERS) Media Timelines iNews iNvestigasi (TLii)
LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah
DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
LANSIA 72 TAHUN MENJADI KORBAN TABRAK LARI DI PEUREULAK TIMUR, PELAKU DIDUGA MELARIKAN DIRI KE ARAH BANDA ACEH
Semangat Baru Garda Pemuda NasDem, Johar Fahlani Siap Menorehkan Dampak Nyata
Pante Bidari Mengeluh, Siapa yang Mendengar?
Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ayah Wa Raih Serambi Award 2026, Pelopor Gerakan Membumikan Alqur’an di Aceh Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WIB

PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Ketua PWO Aceh Utara Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses Hukum

Berita Terbaru