Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

16/04/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang bandar sabu di wilayah Hamparan Perak, Senin (13/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan berinisial HN (29). Ia ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Hamparan Perak, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu buah dompet emas motif bintang warna biru, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba A. R. Riza menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang resah atas adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi itu, kami melakukan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka berhasil diamankan di belakang rumahnya dengan barang bukti sabu yang masih berada di genggaman tangannya.
“Pada saat penggerebekan, tersangka kami temukan berada di belakang rumahnya dengan barang bukti sabu yang masih berada di tangannya,” tambahnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Saat ini, tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Pihak kepolisian turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba serta mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Diharapkan dengan adanya pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Berita Terbaru