TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
21/04/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam upaya meningkatkan pemanfaatan dan nilai ekonomi Kekayaan Intelektual, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kortini JM Sihotang, bersama jajaran mengikuti kegiatan Webinar IP Talks bertema “Pemanfaatan dan Komersialisasi Produk Indikasi Geografis melalui Marketplace” yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Senin (20/04/2026).

Kegiatan ini menjadi sarana penguatan wawasan dan strategi dalam mendorong produk Indikasi Geografis (IG) agar lebih kompetitif dan memiliki nilai tambah di era digital. Dalam pemaparan materi, disampaikan pentingnya membangun daya tarik dan daya saing produk di marketplace, tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga dari reputasi dan kepercayaan pasar.

Konsep “dari sertifikat ke reputasi pasar” menjadi salah satu poin utama yang ditekankan, di mana sertifikat Indikasi Geografis merupakan langkah awal yang harus diikuti dengan strategi pemasaran yang tepat agar produk mampu dikenal dan dipercaya oleh konsumen.
Di era digital saat ini, produk yang memiliki keunikan, kualitas, serta kepercayaan yang tinggi dari konsumen akan lebih mudah bersaing dan dipilih di marketplace. Oleh karena itu, optimalisasi pemanfaatan platform digital menjadi kunci dalam meningkatkan nilai ekonomi produk berbasis Indikasi Geografis.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis, sebagai potensi ekonomi daerah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Tutupnya.
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/dorong-komersialisasi-produk-ig-kanwil-kemenkum-sumut-ikuti-webinar-ip-talks
#KementerianHukum
#KemenkumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#Kemenkum
#NyamanBersama
(***)


































