DPC Foreder Abdya Soroti Dugaan Pungli di Tambang Emas Ilegal Babahrot, Arjuna Putra: APH Lakukan Penyelidikan

ZULKARNAINI

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 22:09 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii.  BLANGPIDIE — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, mendapat sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Aktivitas tersebut dilaporkan terjadi di Desa Alue Peunawa dan Blang Dalam. Rabu (29 April 2026)

Dewan Pimpinan Cabang Forum Relawan Demokrasi Indonesia (DPC Foreder) Aceh Barat Daya menyampaikan keprihatinan atas dugaan pungutan terhadap para pekerja tambang, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas menggunakan mesin blander serta pengutipan uang yang dikenal dengan istilah “uang palang”.

Ketua DPC Foreder Aceh Barat Daya, Arjuna Putra, mengatakan, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan yang objektif dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang kami terima terkait dugaan pungutan terhadap aktivitas pengolahan emas dan pengutipan uang palang ini perlu diuji kebenarannya. Jika terbukti, tentu hal ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujar Arjuna, Rabu (29/04/2026).

Ia menegaskan, LSM Foreder tidak dalam posisi menyimpulkan adanya pelanggaran, namun mendorong agar aparat penegak hukum (APH) berwenang melakukan pendalaman guna memastikan fakta di lapangan.

Menurut dia, laporan dan aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan awal bagi APH untuk melakukan investigasi, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Arjuna Putra juga meminta agar penanganan persoalan tersebut dilakukan secara profesional dan, bila diperlukan, mendapat perhatian dari instansi di tingkat yang lebih tinggi guna menjamin proses penegakan hukum berjalan secara akuntabel.

“Penanganan yang transparan dan berkeadilan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” katanya.

Di sisi lain, Arjuna turut menyoroti maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah Babahrot. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta persoalan sosial di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum setempat terkait dugaan praktik pungutan liar maupun langkah penanganan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Melalui LSM Foreder Arjuna berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum terkait dapat mengambil langkah yang terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin maupun menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

Berita Terkait

Tragedi Tambang Emas Aceh Jaya, LANA Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Libur Lebaran, Pantai Ujong Serangga Dipadati Anak-Anak Nikmati Wahana Permainan
Tanpa Anggaran, Muaythai Aceh Barat Tetap Melangkah ke Kejurda Banda Aceh
BUPATI ACEH BESAR Kunjungi Pasien Bocor Jantung Asal Daerahnya di Jakarta
H. Irmawan Lakukan Kunker ke Abdya, Kembali Perjuangkan Pembangunan Jalan Dua Jalur Blangpidie
Abdya bersama DLHK Gelar World Cleanup Day 2025, Aksi Bersih dan Hijaukan Lingkungan
Kodam Iskandar Muda Buka Pendaftaran Calon Bintara dan Tamtama TNI AD TA 2025
Bupati Abdya Eksekusi Buku Komitmen Berantas Narkotika Di Abdya

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 2026, Polresta Deli Serdang Sukseskan Donor Darah Lintas Instansi & Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan Bagi Petugas

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:05 WIB

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:14 WIB

Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru