Demi Keselamatan Bersama, KAI Divre I Sumut Prioritaskan Penataan Perlintasan Sebidang

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:45 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT

10/05/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus mengakselerasi program penataan jalur melalui penertiban perlintasan sebidang sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, KAI Divre I Sumatera Utara telah melakukan penertiban di 113 titik perlintasan sebidang. Rinciannya, sebanyak 41 titik ditertibkan pada tahun 2024, kemudian meningkat menjadi 45 titik pada 2025, dan hingga Mei 2026 telah terealisasi penertiban di 27 lokasi.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah proaktif perusahaan untuk meminimalkan potensi risiko kecelakaan di titik perpotongan jalur kereta api dan jalan raya.

“Hingga akhir tahun 2026, KAI menargetkan penertiban tambahan sebanyak 39 titik sebagai bagian dari target besar 172 perlintasan sebidang,” ujar Anwar, Sabtu (10/5/2026).

Ia menjelaskan, target tersebut telah disepakati bersama dalam kick off meeting penanganan perlintasan sebidang yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Danantara, BP BUMN, dan KAI pada 5 Mei 2026 di Jakarta.

Menurut Anwar, penataan dan penertiban perlintasan sebidang dilakukan secara bertahap melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

KAI Divre I Sumut juga kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.

“Sesuai amanat Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tegasnya.

Berdasarkan data KAI Divre I Sumut, angka insiden di perlintasan sebidang masih memerlukan perhatian serius. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 45 insiden, kemudian menurun signifikan menjadi 11 kejadian pada 2025. Namun hingga April 2026, angka tersebut kembali meningkat menjadi 15 kejadian.

Dari total insiden yang terjadi sepanjang tahun ini, sebanyak 12 kejadian terjadi di perlintasan yang tidak dijaga.

Selain melakukan penertiban fisik, KAI Divre I Sumut bersama para pemangku kepentingan secara rutin melaksanakan sosialisasi keselamatan guna meningkatkan disiplin pengguna jalan saat melintasi rel kereta api.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhenti sejenak, melihat kondisi sekitar, dan memastikan jalur aman sebelum melintas.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, operator, dan masyarakat. KAI Divre I Sumatera Utara mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dan mengutamakan perjalanan kereta api demi mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi kita semua,” pungkas Anwar.

(***)

Berita Terkait

Kolaborasi Pemko Medan Dan PT Pelindo Regional 1, Ciptakan Ekosistem Inovasi Kompetitif di Kota Medan
Dirjenpas Sampaikan Strategi Kebijakan, Lapas Kelas I Medan Komitmen Tingkatkan Integritas Petugas
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Pimpin Langsung Pemusnahan, PLH Kalapas Tebing Tinggi Erwin F. Simangunsong Tegaskan Tata Kelola Barang Negara yang Akuntabel

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:27 WIB

Kolaborasi Pemko Medan Dan PT Pelindo Regional 1, Ciptakan Ekosistem Inovasi Kompetitif di Kota Medan

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:23 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana Resmi Nahkodai KORMI 2026–2030

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Sekda Aceh Ikut Semarakkan Car Free Day Bersama Ribuan Masyarakat Kota Langsa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:17 WIB

Dirjenpas Sampaikan Strategi Kebijakan, Lapas Kelas I Medan Komitmen Tingkatkan Integritas Petugas

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

CFD Langsa Kian Semarak, Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:45 WIB

Demi Keselamatan Bersama, KAI Divre I Sumut Prioritaskan Penataan Perlintasan Sebidang

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:59 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:06 WIB

Aksi Sosial Johar Fahlani untuk Lansia Di Desa Gampong Jalan

Berita Terbaru