TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
16/05/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Padangsidimpuan, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada penyisiran kamar hunian di Blok F dengan melibatkan petugas pengamanan dan staf administrasi kamtib.

Razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan memeriksa setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu situasi keamanan di dalam lapas. Selain pemeriksaan kamar, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Ambri mengatakan bahwa kegiatan razia rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas. Kami ingin memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian di seluruh blok hunian sebagai bentuk implementasi arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen menjalankan pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan. Razia seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta membangun budaya disiplin di lingkungan lapas,” tegasnya.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya gangguan menonjol. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada seluruh warga binaan, Tegasnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)


























