Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

21/05/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya mengikuti Webinar KORPRI Menyapa ASN dengan tema “Perlindungan Hukum bagi ASN”, Kamis (21/05/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh jajaran pegawai Bapas Palangka Raya dari Aula Bapas Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Webinar ini membahas pentingnya perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik. Melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta bentuk perlindungan hukum yang dimiliki ASN dalam lingkungan kerja pemerintahan.

Materi yang disampaikan menekankan bahwa perlindungan hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung ASN agar dapat melaksanakan tugas secara optimal, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya pemahaman tersebut, ASN diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan rasa aman dalam bekerja.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan wawasan dan penguatan bagi seluruh pegawai dalam memahami aspek hukum selama menjalankan tugas kedinasan.

“Melalui webinar ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami hak dan kewajiban sebagai ASN, sehingga dapat bekerja dengan profesional, berintegritas, serta tetap berpedoman pada aturan yang berlaku dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Bapas Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas dan pemahaman pegawai terhadap berbagai kebijakan serta isu strategis di lingkungan pemerintahan.

Diharapkan ilmu dan pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan terpercaya, Tutupnya.

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB