TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
03/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan Dalam upaya memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai barang terlarang lainnya (Halinar), Petugas Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan secara intensif melaksanakan penggeledahan badan dan barang bawaan terhadap seluruh pegawai yang memasuki area lapas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan Lapas Padangsidimpuan. Penggeledahan dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Setiap pegawai yang akan memasuki area lapas diwajibkan menjalani pemeriksaan badan serta pemeriksaan barang bawaan secara menyeluruh oleh petugas P2U. Khusus bagi pegawai wanita, penggeledahan dilakukan oleh petugas wanita sebagai bentuk penghormatan terhadap privasi dan menjaga etika dalam pelaksanaan tugas.

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menegaskan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang di pintu utama merupakan garda terdepan dalam mencegah masuknya handphone ilegal, narkoba, maupun barang terlarang lainnya ke dalam lapas.

“Penggeledahan yang dilakukan terhadap pegawai merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas dan mendukung program Pemasyarakatan yang bersih dari Halinar. Tidak ada pengecualian, seluruh pegawai wajib mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan,” tegas Mathrios.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan terus menunjukkan keseriusannya dalam mendukung arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal, Terangnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)



























