AKP Agus Purnomo: Polres Pelabuhan Belawan Tegas Berantas Kriminal, Pelaku Curas Februari 2026 Tertangkap

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:28 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

19/06/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 19 Juni 2026 Tim URC Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II. Seorang pelaku berinisial RR alias Lonjong berhasil diamankan sebagai tersangka ketiga dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB setelah pihaknya menerima informasi terkait keberadaan pelaku.

“Tim URC Opsnal Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K., menerima informasi bahwa pelaku berada di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Agus Purnomo.
Setelah diamankan, RR alias Lonjong langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Agus menjelaskan, kasus tersebut merupakan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan/atau penganiayaan yang terjadi pada 12 Februari 2026. Sebelumnya, dua tersangka lainnya yang terlibat dalam perkara yang sama, yakni TA alias Popon dan BA, telah lebih dahulu ditangkap oleh Tim URC Opsnal Unit Pidum pada 13 Maret 2026.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat aksi kejahatan berlangsung. Barang bukti tersebut antara lain tiga buah hoodie, satu buah celana, satu pasang sandal, satu bilah senjata tajam jenis parang, serta dua unit telepon genggam.
“Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelasnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

“Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing pelaku dan melengkapi berkas perkara,” pungkas AKP Agus Purnomo, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru