Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi

RR

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:05 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

 

Tanjungbalai – Pemerintah Kota Tanjungbalai mengimbau seluruh pelaku usaha yang tidak termasuk kategori penerima manfaat agar tidak lagi menggunakan LPG Tabung 3 Kg bersubsidi. Imbauan tersebut disampaikan sesuai Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai mengenai penggunaan LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan pelaku usaha mikro.(14/07/26)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pelaku usaha yang tidak termasuk kategori penerima LPG 3 Kg bersubsidi diharapkan segera beralih menggunakan LPG non-subsidi, seperti Bright Gas 5,5 Kg atau LPG 12 Kg. Pembelian juga dianjurkan dilakukan melalui agen atau pangkalan resmi guna menjamin keaslian dan kualitas produk.

 

Adapun pelaku usaha yang diimbau untuk tidak lagi menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi meliputi sektor hotel, restoran atau rumah makan, kafe, usaha batik, laundry/binatu, jasa las, peternakan, pertanian, serta usaha tani tembakau.

Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi lebih tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar berhak dapat memperoleh akses terhadap energi bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.

 

Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program subsidi energi yang tepat sasaran serta menciptakan distribusi LPG yang lebih adil dan efektif,(RR)

Berita Terkait

Pemuda Daerah Gerakan Pemuda Al washliyah Berbagi Masker Peduli Sesama
Walikota Tanjungbalai Meninjau Langsung Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala
Dinas Perhubungan kota Tanjungbalai Tertibkan Angkutan Umum
Ketua Barisan Koalisi Rakyat Anti Narkotika Dikeroyok 4 Orang mengaku Polisi
Kepala Kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan Musnahkan Lebih Dari 8 Kilogram Narkotika
Sosialisasi Peran Pemuda Dalam Pembangunan Kota Tanjungbalai,Dorong Generasi Muda Berinovasi
Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB TBA Salurkan Sembako Ke Yayasan Umi Rahayu Panjaitan
GARUDA-SU Integritas Dan Kejujuran Jadi Kunci Kejari Tanjungbalai Perkara Candra alias Sp

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru