Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi

RR

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:05 WIB

50200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

 

Tanjungbalai – Pemerintah Kota Tanjungbalai mengimbau seluruh pelaku usaha yang tidak termasuk kategori penerima manfaat agar tidak lagi menggunakan LPG Tabung 3 Kg bersubsidi. Imbauan tersebut disampaikan sesuai Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai mengenai penggunaan LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan pelaku usaha mikro.(14/07/26)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pelaku usaha yang tidak termasuk kategori penerima LPG 3 Kg bersubsidi diharapkan segera beralih menggunakan LPG non-subsidi, seperti Bright Gas 5,5 Kg atau LPG 12 Kg. Pembelian juga dianjurkan dilakukan melalui agen atau pangkalan resmi guna menjamin keaslian dan kualitas produk.

 

Adapun pelaku usaha yang diimbau untuk tidak lagi menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi meliputi sektor hotel, restoran atau rumah makan, kafe, usaha batik, laundry/binatu, jasa las, peternakan, pertanian, serta usaha tani tembakau.

Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi lebih tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar berhak dapat memperoleh akses terhadap energi bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.

 

Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program subsidi energi yang tepat sasaran serta menciptakan distribusi LPG yang lebih adil dan efektif,(RR)

Berita Terkait

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB