TLii | SUMUT | KANTOR IMIGRASI KLS II TPI BELAWAN
30/07/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan, 30 Juli 2026 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengikuti Zoom Meeting Tindak Lanjut Percepatan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Rusak Berat dan Persediaan Rusak, Usang, dan Hilang di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (30/7). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha beserta jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Zoom meeting dipandu oleh Marvina selaku PIC Penghapusan Wilayah I. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat proses penghapusan BMN, mulai dari penyempurnaan kelengkapan dokumen administrasi, mekanisme penetapan harga taksiran aset, hingga percepatan proses pengajuan penghapusan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh arahan yang telah disampaikan.
Upaya tersebut dilakukan dengan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan, menetapkan harga taksiran aset sesuai ketentuan, serta mempercepat proses administrasi agar pengajuan penghapusan BMN dapat segera diproses.
Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Negara. Dengan pengelolaan aset yang efektif, transparan, dan akuntabel, diharapkan seluruh BMN dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Tegasnya.
(***)





























