Kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Dinilai Positif, Kepolisian Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:52 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 30 Juli 2026 — Kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara dalam penanganan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan dinilai menunjukkan komitmen kepolisian dalam penegakan hukum sekaligus pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika.

Di bawah kepemimpinan Kasatresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Hengki Harianto, satuan tersebut telah menangani sejumlah perkara narkotika. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan perkara dengan lima orang tersangka serta penyitaan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 105,14 gram dan sejumlah pil ekstasi.

Menurut pihak kepolisian, penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada proses penangkapan, tetapi juga dikembangkan melalui penyidikan guna mengungkap dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, menanggapi informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya praktik tidak wajar dalam penanganan perkara narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara membantah tuduhan tersebut.

“Kabar yang menyatakan kinerja kami lemah atau terdapat praktik tidak wajar tidak benar. Seluruh hasil operasi dan pengungkapan perkara terdokumentasi serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami bekerja sesuai prosedur, transparan, dan terbuka terhadap pengawasan resmi,” kata perwakilan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Hingga berita ini disusun, tidak terdapat bukti yang dapat diverifikasi secara independen yang mendukung tuduhan mengenai adanya penyimpangan dalam penanganan perkara sebagaimana isu yang beredar. Kepolisian juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai mekanisme hukum dan berada di bawah sistem pengawasan internal maupun eksternal yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar bersikap bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, terutama yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memanfaatkan saluran pengaduan resmi apabila memiliki informasi atau dugaan pelanggaran yang disertai bukti.

Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara disebut memperoleh apresiasi dari Ketua Bidang Kinerja Aparatur Negara Provinsi Aceh atas upaya pemberantasan narkotika dan perlindungan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba. Namun, rincian mengenai bentuk penghargaan tersebut belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang diterima.

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menyatakan akan terus meningkatkan kinerja melalui penguatan sinergi dengan masyarakat, peningkatan kualitas penyidikan, serta penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh Tenggara. (Red).

Berita Terkait

268 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan Gratis, Wali Kota Lhokseumawe Resmikan MPLS Sekolah Rakyat
Kabar Baik bagi PPPK, Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Kerja dengan Skema Evaluasi
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan
Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah
Hujan Deras Rendam Sejumlah Titik di Langsa, Wali Kota Turun Langsung ke Lokasi
Polda Aceh–PLN UID Aceh Perkuat Sinergi Demi Layanan Listrik Andal dan Keamanan Terjaga

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:58 WIB

Wujud Kepedulian Sesama, Lapas Padangsidimpuan Salurkan 50 Paket Sembako ke Panti Asuhan Maimun

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39 WIB

Dukung Asta Cita & 15 Program Aksi Kemenimipas, Lapas Narkotika Langkat Budidaya Hortikultura

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:53 WIB

Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:44 WIB

Perkuat Implementasi Smart Zero Waste, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gandeng Unimed Tingkatkan Kompetensi Pegawai

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:31 WIB

Imigrasi Belawan Hadirkan Layanan Eazy Paspor untuk Pasien ICU, Wujudkan Pelayanan Inklusif bagi Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:51 WIB

Keselamatan Tanggung Jawab Bersama, PMT Perkuat Budaya K3 di Terminal Belawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:14 WIB

Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat

Berita Terbaru