TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT
06/08/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Langkat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba, membantah keras pemberitaan salah satu media online yang menyebut Lapas Pemuda Langkat sebagai sarang penipuan bermodus penjualan emas. Menurutnya, informasi tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di dalam lapas.
Kenal Purba menegaskan bahwa Lapas Pemuda Kelas III Langkat menerapkan pengawasan yang ketat terhadap seluruh aktivitas warga binaan, termasuk dalam hal komunikasi dengan pihak luar. Warga binaan hanya diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang penggunaannya selalu berada dalam pengawasan petugas.
“Terkait isu yang diberitakan oleh salah satu media online, saya pastikan informasi tersebut tidak benar. Di Lapas Pemuda Kelas III Langkat hanya tersedia Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi warga binaan dengan keluarga, dan penggunaannya diawasi secara ketat oleh petugas pengamanan,” tegas Kenal Purba.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh keterangan sejumlah warga binaan yang membantah adanya praktik penipuan maupun penggunaan telepon genggam secara bebas di dalam lapas. Mereka menyebut kepemilikan telepon genggam merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi disiplin, mulai dari Register F, penempatan di sel pengasingan (straff cell), pembatasan hak remisi dan pembebasan bersyarat, hingga pemindahan ke lapas lain.
“Kami tidak berani memiliki HP, apalagi melakukan penipuan. Kami menjalani pembinaan di sini sesuai aturan, baik pembinaan kerohanian maupun pembinaan kemandirian,” ujar salah seorang warga binaan.
Hal senada juga disampaikan warga binaan lainnya yang menegaskan bahwa komunikasi dengan keluarga hanya dilakukan melalui Wartelsuspas dan selalu berada dalam pengawasan petugas.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban menegaskan komitmen Lapas Pemuda Kelas III Langkat dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Komitmen tersebut diwujudkan melalui deteksi dini, kontrol keliling, serta penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan yang juga melibatkan aparat kepolisian.
“Kami memastikan tidak ada peredaran HP di dalam lapas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan secara rutin maupun insidentil. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran, silakan melaporkannya melalui layanan pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pihak Lapas Pemuda Langkat menyampaikan bahwa tindak lanjut terhadap informasi yang beredar telah dilakukan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas penipuan maupun sindikat penjualan emas seperti yang diberitakan.
Atas pemberitaan tersebut, Kenal Purba menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap media yang memuat informasi tersebut. Menurutnya, pemberitaan yang tidak didukung fakta dan bukti yang memadai berpotensi menimbulkan opini publik yang keliru serta mencederai kredibilitas institusi.
Di akhir keterangannya, Kenal Purba menegaskan komitmen Lapas Pemuda Kelas III Langkat untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sistem pembinaan warga binaan, serta menjaga lapas tetap bersih dari praktik-praktik ilegal sesuai dengan visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami akan terus berbenah, meningkatkan pengawasan, dan memperbaiki sistem pembinaan bagi warga binaan. Kami juga terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan Lapas Pemuda Langkat tetap bersih dari praktik ilegal sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya.
(***)





























