TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
12/08/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan, 11 Agustus 2026 Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, melaksanakan audiensi resmi dengan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, Selasa (11/08/2026). Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sumatera Utara, Lantai 10, pada pukul 14.30 WIB.

Dalam audiensi tersebut, Jalu Yuswa Panjang hadir didampingi sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Lagusta, termasuk Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Yekti Apriyanti. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, khususnya terkait penguatan program pembinaan, pemberdayaan warga binaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.

Jalu Yuswa Panjang menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan dan kemampuan yang dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka setelah kembali ke tengah masyarakat.
Namun demikian, upaya tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya keterbatasan lahan produktif yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan kreativitas, keterampilan, dan kegiatan produktif. Untuk itu, Kanwil Ditjenpas Sumut berharap adanya dukungan dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam penyediaan lahan yang dapat menunjang program pembinaan kemandirian.
Selain pengembangan keterampilan, kebutuhan pendidikan bagi warga binaan juga menjadi perhatian dalam audiensi tersebut. Saat ini terdapat sekitar 630 warga binaan yang belum mengenal huruf, dengan konsentrasi terbanyak berada di Lapas Tanjung Gusta. Selama ini, proses pembelajaran masih mengandalkan tenaga pengajar dari internal UPT Pemasyarakatan.
Kondisi tersebut mendorong Kanwil Ditjenpas Sumut untuk mengusulkan penguatan program pendidikan vokasi sekaligus dukungan tenaga pengajar profesional. Kehadiran pendidikan dan pelatihan yang lebih terstruktur diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dasar sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan yang relevan untuk mendukung kemandirian mereka setelah selesai menjalani masa pidana.
Dalam pertemuan itu turut dibahas persoalan administratif terkait kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga binaan, khususnya warga binaan pindahan maupun mereka yang mengalami kendala administrasi kependudukan akibat perpindahan wilayah. Penyelesaian persoalan tersebut dinilai penting untuk memastikan hak warga binaan atas akses layanan kesehatan tetap terpenuhi.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sinergi lintas sektor dinilai penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan selama menjalani pidana, tetapi juga mampu mempersiapkan warga binaan agar memiliki keterampilan, kemandirian, serta kesiapan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat, Pungkasnya.
(***)




























