Kurang dari 24 Jam, Polsek Medan Labuhan Ringkus Lima Pelaku Curas, Korban Diajak Bekenalan di Aplikasi Omi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 19:34 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN LABUHAN – Gerak cepat Polda Sumatera Utara melalui Team Opsnal 1 Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di dekat Sungai Bederak, Pasar IX Tanah Garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

 

Lima orang pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban serta dua pucuk senapan angin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Korban diketahui bernama Refansyah (19), warga Jalan Metal No. 13, Lingkungan XVIII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 15 September 2026 sekira pukul 02.00 WIB.

 

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TGSN (Pr,18), JG (19), GT (20), IG (18) dan F (20). Para pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan Besi Ujung, Pasar XI, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu, 16 September 2026 sekira pukul 17.30 WIB.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., pada Jumat (18/9) mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat personel setelah menerima laporan dari korban.

 

“Begitu korban membuat laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP secara menyeluruh, mulai dari lokasi korban bertemu dengan para pelaku hingga lokasi korban ditinggalkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui,” ujar Kompol D. Raja Putra Napitupulu.

 

Dijelaskannya, korban sebelumnya berkenalan dengan seseorang melalui media sosial OMI. Setelah berkomunikasi dan bertukar nomor WhatsApp, korban kemudian diajak bertemu sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Serba Guna Ujung, Gang Meranti, Pasar IV, Desa Helvetia.

 

Korban kemudian diajak membeli sate dan selanjutnya dibawa menuju sebuah tempat kos. Tidak lama berada di lokasi tersebut, sejumlah pelaku datang dan melakukan penganiayaan serta mengancam korban menggunakan senapan angin.

 

Korban kemudian dibawa menuju dekat Sungai Bederak, Pasar IX Tanah Garapan, Desa Manunggal. Di lokasi tersebut korban ditinggalkan, sementara sepeda motor Honda Beat miliknya dan satu unit handphone dibawa oleh para pelaku.

 

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui aksi tersebut telah direncanakan. Salah satu pelaku menggunakan akun palsu di media sosial OMI dengan menyamar sebagai perempuan untuk memancing korban agar mau bertemu,” jelasnya.

 

Setelah korban tiba di lokasi kos, beberapa pelaku kemudian datang dan menuduh korban melakukan perbuatan mesum. Korban selanjutnya dipukul dan diancam menggunakan senapan angin.

 

“Senapan angin tersebut sempat dikokang dan diarahkan kepada korban untuk menakut-nakuti. Setelah itu korban dibawa ke lokasi lain dan sepeda motor serta handphone miliknya diambil oleh para pelaku,” tambah Kompol D. Raja Putra.

 

Usai kejadian, para pelaku kembali ke tempat kos dan kemudian menyembunyikan dua pucuk senapan angin di semak-semak yang tidak jauh dari lokasi. Para pelaku selanjutnya berpindah dan bersembunyi di kawasan Jalan Besi Ujung, Pasar XI, Desa Manunggal.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Team Opsnal 1 yang dipimpin Panit Reskrim IPTU T. Sirait bersama personel kemudian mengetahui keberadaan para pelaku. Selanjutnya, Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H. bersama tim melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kelima pelaku beserta sepeda motor milik korban.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Medan Labuhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana yang meresahkan.

 

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara maksimal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Kelima pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam perkara tersebut, para pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Berita Terkait

Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH Direktur LBH Cakra Keadilan, Hadiri Penyerahan 6 Kursi Roda Formabem PT Smart untuk Disabilitas
Polres Pelabuhan Belawan Grebek Lokasi Narkoba di Besar Medan Labuhan, 5 Orang Diamankan
Kasat Lantas AKP Andi K. Barus: Anjangsana Bentuk Penghormatan untuk Purnawirawan
Bapas Kelas I Medan Gelar Salat Istisqa, Doakan Keselamatan Masyarakat Terdampak Bencana
Semarak HUT ke-81 PMI di Langkat, Lapas Pemuda Langkat Turut Jalan Santai dan Donor Darah
Jumat Berkah, Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol
Sat Reskrim Polres Sibolga Ciduk Terduga Pelaku Penusukan Menyebabkan Seorang Warga Meninggal Dunia. 
PT KAI Divre I Sumut Imbau Pelanggan Waspadai Kabut Asap Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:08 WIB

Rehan dan Azkia Terpilih Pimpin OSIS SMAN 1 Peureulak, Raih 389 Suara

Kamis, 17 September 2026 - 01:33 WIB

Aksi Sigap Kapolsek Idi Tunoeng IPDA Saiful Bahri Bersihkan Pohon tumbang Ke Jalan Desa.

Rabu, 16 September 2026 - 21:54 WIB

Perintah Bupati Al-Farlaky, Kasatpol PP/WH T. Amran Siap Gelar Razia Celana Pendek & Domino

Rabu, 16 September 2026 - 20:16 WIB

Aksi Mulia Camat Simpang Ulim Muhammad Yusuf, Terangi Rumah Ibu Zubaidah.

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Pulihkan Pidie Jaya Pascabencana, Poltekpel Malahayati Gelar Pengabdian kepada Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 20:06 WIB

Bikin Geger! Warga Temukan Batu hingga Kutu dalam Beras Bantuan, Bulog Langsa Bergerak Cepat

Jumat, 11 September 2026 - 17:51 WIB

Beras Bantuan Bulog 15kg di Aceh Timur Diduga Tak Layak Konsumsi

Jumat, 11 September 2026 - 16:04 WIB

Muhammad Syuhada Apresiasi Kinerja Bupati Aceh Timur dalam Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru