Pertamina Bakal Tutup Agen Pangkalan Bila Menjual LPG 3 Kg tanpa KTP

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 15:49 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan langkah tegas berupa penutupan terhadap agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram (kg) tanpa menggunakan KTP.

“Apabila dia (agen atau pangkalan) juga menjual tanpa NIK itu gampang kita deteksi dan tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan yang melakukan pelanggaran itu dan itu pasti kita tutup,” kata Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024.

Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menutup setiap pangkalan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Dimana, pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

la menerapkan pendataan secara digital untuk memperketat sistem pengawasan pembelian tabung gas LPG 3 kilogram (kg) mulai di pangkalan hingga ke pengecer sehingga pendistribusian tepat sasaran.

“Ini kan sistem digitalisasi dan tracing-nya gampang. Begitu ada pangkalan yang tidak melaksanakan seperti yang sudah kita instruksikan, itu langsung terdeteksi, jelas Alfian.

Menurutnya, dengan sistem digitalisasi memungkinkan deteksi cepat terhadap pangkalan yang melanggar aturan. Pangkalan yang tidak mematuhi instruksi akan terdeteksi, dan tindakan tegas akan diambil, termasuk penutupan pangkalan yang melakukan pelanggaran.

Alfian menekankan pentingnya penggunaan KTP dan NIK sebagai langkah untuk memastikan ketepatan sasaran distribusi subsidi LPG 3 kg.

Pertamina juga merencanakan pemasangan aplikasi merchant di warung untuk memantau dan mengontrol pembelian LPG 3 kg. Hal ini akan memastikan bahwa setiap transaksi tercatat dan terkoneksi dengan sistem data Pertamina.

“Warung ini akan kita buat seperti perpanjangan dari pangkalan dimana kita juga akan memasang merchant apps di situ. Begitu merchant apps nya ada berartikan data yang di handphone si penjual itu akan terkoneksi ke data P3KE maupun data on demand yang sudah kita tambahkan di sana,” ucap Alfian.

Berita Terkait

DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan
Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah
Hujan Deras Rendam Sejumlah Titik di Langsa, Wali Kota Turun Langsung ke Lokasi
Polda Aceh–PLN UID Aceh Perkuat Sinergi Demi Layanan Listrik Andal dan Keamanan Terjaga
Bupati Aceh Besar Diwakili Camat Ingin Jaya Lantik Tuha Peut Tujuh Gampong
Lantik 47 Geuchik, Wali Kota Langsa Dorong Kepemimpinan Berintegritas dan Berpihak pada Rakyat
Bupati Pidie Jaya Serahkan Excavator Bantuan KKP RI, Perkuat Pemulihan Perikanan dan Ekonomi Pesisir

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:14 WIB

Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:38 WIB

Anggaran Ratusan Juta Rupiah, Kinerja Tenaga Ahli Kominfo Toba Dipertanyakan Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Kegiatan Serah Terima Ketua PIPAS Daerah Sumut dan Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:51 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Lapas Tebing Tinggi Bahas Usulan Remisi Umum Dan RKA di Sidang TPP

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Erwin F. Simangunsong: Lapas Tebing Tinggi Komitmen Jalankan Instruksi Dirjenpas Jelang HUT RI ke-81

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:21 WIB

Erwin F. Simangunsong Bersama UPT Sumut Ikuti Arahan Staf Ahli & Staf Khusus Kemenimipas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:05 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Tanjung Pura Budidaya Ikan Nila di Lahan Ketapang

Berita Terbaru