Proses KPU Dikritik: Komisi I Soroti Prematurnya Penyerahan Surat Keputusan

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 01:53 WIB

20203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh – Zulfahmi, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, mengungkapkan sejumlah masalah terkait absennya Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar.

Menurutnya, surat keputusan (SK) yang telah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum ditandatangani oleh Ketua DPRK. Zulfahmi menganggap langkah ini terlalu tergesa-gesa, mengingat surat keputusan diserahkan tanpa tanda tangan ketua.

“Bagi saya, ini terlalu prematur. Surat keputusan diserahkan ke KPU tanpa tanda tangan ketua,” ujar Zulfahmi kepada TIMELINES_INEWS pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Baca Juga :  Kedapatan Membawa 5 Paket Sabu, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Subulussalam

Meskipun Zulfahmi mengakui legalitas rapat paripurna, ia merasa substansi rapat tidak terpenuhi karena tidak ada pembacaan SK keputusan di dalamnya. Dia juga mengungkapkan belum menerima hasil keputusan langsung dari panitia seleksi KIP Aceh Besar, meskipun keputusan tersebut seharusnya sudah diserahkan ke Komisi I dewan.

Beberapa anggota dari Komisi I mendesak agar masalah ini segera dibahas dan diselesaikan untuk kemudian diserahkan kepada KPU.

“Saya belum membaca dokumen hasil seleksi dari panitia. Meski begitu, saya mendengar dari teman-teman bahwa suratnya sudah ada. Saya bertanya, mengapa terlalu cepat, dan anggota lainnya menyuruh untuk melanjutkannya saja,” ungkap Zulfahmi.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Sungai Aih Bobo

 

Zulfahmi juga mengakui absennya dirinya dalam rapat komisi, hanya sekretarisnya yang hadir, meskipun sebenarnya dia telah mengikuti tahapannya sejak awal.

“Tahapan awal saya ikuti, tapi saya melihat ada mekanisme yang mungkin dianggap tabu bagi saya,” jelasnya.

Fahmi juga menambahkan bahwa hasil rapat tersebut sudah diserahkan ke KPU pusat. “Saya tidak ingat kapan persisnya paripurnanya, mungkin Agustus atau September 2023,” tambah Zulfahmi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Bersama BNN dan Forkopimda Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:28 WIB

Wali Kota Langsa Bersama BNN dan Forkopimda Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!