Proses KPU Dikritik: Komisi I Soroti Prematurnya Penyerahan Surat Keputusan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 01:53 WIB

20293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh – Zulfahmi, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, mengungkapkan sejumlah masalah terkait absennya Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar.

Menurutnya, surat keputusan (SK) yang telah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum ditandatangani oleh Ketua DPRK. Zulfahmi menganggap langkah ini terlalu tergesa-gesa, mengingat surat keputusan diserahkan tanpa tanda tangan ketua.

“Bagi saya, ini terlalu prematur. Surat keputusan diserahkan ke KPU tanpa tanda tangan ketua,” ujar Zulfahmi kepada TIMELINES_INEWS pada Sabtu, 6 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Zulfahmi mengakui legalitas rapat paripurna, ia merasa substansi rapat tidak terpenuhi karena tidak ada pembacaan SK keputusan di dalamnya. Dia juga mengungkapkan belum menerima hasil keputusan langsung dari panitia seleksi KIP Aceh Besar, meskipun keputusan tersebut seharusnya sudah diserahkan ke Komisi I dewan.

Beberapa anggota dari Komisi I mendesak agar masalah ini segera dibahas dan diselesaikan untuk kemudian diserahkan kepada KPU.

“Saya belum membaca dokumen hasil seleksi dari panitia. Meski begitu, saya mendengar dari teman-teman bahwa suratnya sudah ada. Saya bertanya, mengapa terlalu cepat, dan anggota lainnya menyuruh untuk melanjutkannya saja,” ungkap Zulfahmi.

 

Zulfahmi juga mengakui absennya dirinya dalam rapat komisi, hanya sekretarisnya yang hadir, meskipun sebenarnya dia telah mengikuti tahapannya sejak awal.

“Tahapan awal saya ikuti, tapi saya melihat ada mekanisme yang mungkin dianggap tabu bagi saya,” jelasnya.

Fahmi juga menambahkan bahwa hasil rapat tersebut sudah diserahkan ke KPU pusat. “Saya tidak ingat kapan persisnya paripurnanya, mungkin Agustus atau September 2023,” tambah Zulfahmi.

Berita Terkait

TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem
Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir
Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot
Hujan Tak Surutkan Langkah: Marlina Muzakir dan Dinsos Aceh Pastikan Penanganan Banjir Tidak Tertunda.
Istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru