Proses KPU Dikritik: Komisi I Soroti Prematurnya Penyerahan Surat Keputusan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 01:53 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh – Zulfahmi, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, mengungkapkan sejumlah masalah terkait absennya Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar.

Menurutnya, surat keputusan (SK) yang telah diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum ditandatangani oleh Ketua DPRK. Zulfahmi menganggap langkah ini terlalu tergesa-gesa, mengingat surat keputusan diserahkan tanpa tanda tangan ketua.

“Bagi saya, ini terlalu prematur. Surat keputusan diserahkan ke KPU tanpa tanda tangan ketua,” ujar Zulfahmi kepada TIMELINES_INEWS pada Sabtu, 6 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Zulfahmi mengakui legalitas rapat paripurna, ia merasa substansi rapat tidak terpenuhi karena tidak ada pembacaan SK keputusan di dalamnya. Dia juga mengungkapkan belum menerima hasil keputusan langsung dari panitia seleksi KIP Aceh Besar, meskipun keputusan tersebut seharusnya sudah diserahkan ke Komisi I dewan.

Beberapa anggota dari Komisi I mendesak agar masalah ini segera dibahas dan diselesaikan untuk kemudian diserahkan kepada KPU.

“Saya belum membaca dokumen hasil seleksi dari panitia. Meski begitu, saya mendengar dari teman-teman bahwa suratnya sudah ada. Saya bertanya, mengapa terlalu cepat, dan anggota lainnya menyuruh untuk melanjutkannya saja,” ungkap Zulfahmi.

 

Zulfahmi juga mengakui absennya dirinya dalam rapat komisi, hanya sekretarisnya yang hadir, meskipun sebenarnya dia telah mengikuti tahapannya sejak awal.

“Tahapan awal saya ikuti, tapi saya melihat ada mekanisme yang mungkin dianggap tabu bagi saya,” jelasnya.

Fahmi juga menambahkan bahwa hasil rapat tersebut sudah diserahkan ke KPU pusat. “Saya tidak ingat kapan persisnya paripurnanya, mungkin Agustus atau September 2023,” tambah Zulfahmi.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Gelar Patroli URC, Antisipasi Kejahatan Jalanan hingga Dini Hari
1.307 KK Terdampak Bencana di Langsa Terima Bantuan Rp10,4 Miliar dari Kemensos RI
Polres Pidie Jaya Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Saat Meugang Idul Adha 2026
“PERKARA” Kecam dan Minta Kadis Dikbud Evaluasi Kinerja Plt Kepala SDN 2 Lawe Dua, Diduga Zalimi Guru PPPK
PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin di Agara
Calon Keuchik di Lhokseumawe Harus Aktif Subuh Berjamaah, Ini Aturan Barunya
Puing Jembatan Rangka Baja Mbarung Butuh Perhatian Serius
Warga Ingin Jaya Antusias Berqurban,Gampong Meunasah Krueng Catat Hewan Qurban Terbanyak Jelang Idul Adha 1447 H
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:10 WIB

Door Stop Ungkap Kasus ,Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Paparkan Didepan Media

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:08 WIB

Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:04 WIB

Razia Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung untuk Deteksi Narkoba dan Vape Etomidate

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:08 WIB

PT KA Siantar Ekspres dan Putri Deli Jadi Favorit, Okupansi Tembus 126 Persen Jelang Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:25 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Minta Pegawai Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Lapas

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:58 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, Bapas Medan Ikuti Analisis dan Evaluasi Melalui Zoom Meeting

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:23 WIB

Bapas Kls I Medan Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Litmas Dan Pencabutan Program Integrasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bapas Kelas I Medan Salurkan Bantuan Sosial Untuk PPNPN

Berita Terbaru