TLii | Sumut | Toba — Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait status kawasan eks konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada Kamis (22/10/2026) di ruang rapat kantor DPRD Toba. 
RDP ini dilaksanakan atas tindak lanjut surat masuk yang disampaikan Kepala Desa Kecamatan Borbor nomor 100/152/Simare/RDP/X/2026 terkait tentang keresahan masyarakat sekitar 3 bulan lalu dengan permasalahan dugaan penggarapan yang dilakukan XPN-99 di Desa Simare yang sebagian wilayah desa Simare masuk dalam kawasan konsesi PT. Toba Pulp Lestari (TPL)
Empat poin yang dihasilkan dalam RDP tersebut adalah sebagai berikut :
1. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Toba, diminta kepada XPN-99 menghentikan seluruh kegiatan di areal eks konsesi PT. Toba Pulp Lestari. Karena sampai saat ini yang mempunyai kewenangan terhadap lahan dimaksud adalah Satgas PKH dan Kementerian Kehutanan RI.
2. Diminta kepada seluruh masyarakat mematuhi dan melaksanakan Surat Edaran Bupati Toba Nomor 003.1.909 KesbangPol/2026 tentang penegasan status kawasan hutan dan eks perijinan berusaha pemanfaatan hutan PT. TPL dan pencegahan aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Toba.
3. Kepada Pemerintah Daerah melalui bagian hukum setdakab Toba dan Kesbangpol agar berkonsultasi ke Kementerian Hukum RI wilayah Sumut terkait dengan legalitas hukum XPN-99.
4. Dimohonkan kepada satgas PKH dan Kementerian Kehutanan RI agar melibatkan Forkopimda Kabupaten Toba dalam hal pengawasan kawasan hutan eks konsesi PT. TPL.
Ketua DPRD Kabupaten Toba Frans Hendrik Tambunan usai RDP mengatakan, akan terus mengawal hasil RDP tersebut. ” Kami (DPRD Toba) sebagai lembaga pengawasan akan memastikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat akan dibahas secara terbuka dan berdasarkan aturan yang berlaku, dengan menghadirkan setiap lembaga dan instansi pemerintahan,” Ucap Frans Hendrik Tambunan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Toba, Frans Hendrik Tambunan, didampingi perwakilan Anggota DPRD Toba Komisi A dan Komisi B, dan dihadiri unsur tim XPN-99, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Toba Harizon Hutabarat, S.Sos., M.Si., Asisten I Bupati Toba Eston Sihotang, unsur Forkopimda, Kepala UPTD KPH IV Balige Hombar Sinurat, perwakilan masyarakat Desa Simare, serta insan pers.
(Raju)

































