Pemeriksaan Pelintas Batas Dan Keluar Masuk Barang Di Perbatasan RI-PNG

Zul

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:39 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas Statis RI-PNG sedang memeriksan kelengkapan administrasi beserta barang pada kendaraan yang melintas keluar masuk wilayah perbatasan.

TIME LINES INEWS | PAPUA

Papua Selatan – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Yang bertugas disektor Wilayah Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap melaksanakan pemeriksaan sejumlah kendaraan dan Pelintas batas dalam rangka tertib administrasi membantu pemerintah daerah dan pihak keimigrasian Kab. Boven Digoel Papua Selatan, Sabtu (13/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pos Rawa Bustop dipimpin Lettu Inf. Iqbal Priya Atmaja, S.T.Han melaksanakan pemeriksaan sejumlah kendaraan dan barang bawaan yang melintas baik dari RI maupun dari Negara PNG serta memeriksa identitas pelintas batas untuk menghindari keluar masuknya Imigran Gelap dan Barang Ilegal berupa Senjata Api, Amunisi, Narkoba dan lainya diwilayah Perbatasan Papua Selatan.

Dansatgas Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio Wibowo S.I.P, Mengatakan, “Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menertibkan keluar masuknya warga diperbatasan RI-PNG merupakan bagian dari Tugas Pokok Satgas berpijak pada aturan UU No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, Pasal 8 Ayat (1) bahwa setiap orang yang ingin masuk/keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan atau Identitas diri yang sah dan masih berlaku, serta memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas mengantisipasi keluar masuknya barang Ilegal yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Wilayah Perbatasan Darat RI-PNG”, Ujar Dansatgas.

Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan dan Dokumen pelintas batas ini, berlangsung humanis aman dan lancar, itu terlihat dari respon masyarakat tidak ada yang komplain karena mereka mulai sadar akan bahaya yang didapat apabila melanggar aturan pelintas batas atau membawa barang ilegal keluar masuk antar Negara.

Semoga dengan kegiatan ini dapat menertibkan dan menyadarkan masyarakat tentang perlunya mentaati aturan yang berlaku serta agar terciptanya Stabilitas Keamanan diwilayah Perbatasan Papua Selatan.

Berita Terkait

Cabut Nomor Urut, Tiga Cage Sidorejo Siap Rebut Kepercayaan Masyarakat
Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Karutan Raymon Andika Girsang: Pelatihan Barista-Barbershop Bekal Kemandirian WBP Rutan Tanjung Kembali ke Masyarakat
Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru