Pemkot Lhokseumawe dan The Aceh Institute Umumkan Perwal tentang KTR

Edi Marcell

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 - 10:10 WIB

20485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Lhokseumawe – Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe dan The Aceh Institute umumkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Oproom Kantor Wali Kota setempat, Kamis, 18 Januari 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Asisten 1 Setdako Lhokseumawe M. Maxalmina berkomitmen untuk mendorong lahirnya Qanun Kawasan Tanpa Rokok di wilayah tersebut.

Hal itu menyusul penetapan Perwal Nomor 25 Tahun 2023 tentang KTR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Qanun KTR itu akan mencakup seluruh aspek yang lebih luas termasuk sanksi yang lebih rinci,” kata Maxalmina

Ia menyebutkan, bahwa penerapan Perwal tersebut akan adanya surat edaran kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara di Aceh, Qanun Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok telah hadir, mencakup semua wilayah di Aceh.

Menurutnya, sanksi untuk pelanggaran masih dalam tahap sosialisasi. Diharapkan, qanun baru itu dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk penegakan aturan yang tidak termuat dalam Perwal.

Sementara itu, Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Muazzinah, menyoroti pentingnya implementasi dari regulasi seperti Perwal atau Qanun.

Ia mengingatkan, bahwa peraturan tersebut nantinya harus memiliki pilot lokasi dan sumber daya yang memadai untuk memastikan keberhasilan implementasinya.

Berita Terkait

Kapolsek Darusalam Ajak Warga Hadiri Doa Bersama dan Tausiah Malam Ini
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polwan Pidie Jaya Tebar Kebaikan di Hari Jumat
GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota
Gelar Serbuan Teritorial, Yonif TP 855/RD Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Gayo lues
Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 
Ketahanan Pangan Desa Ramung musara kec.putri Betung Di kuatkan Lewat Pertanian pembibitan Cabai Rawit
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Lapas Pancur Batu sinergi dengan BNN dan Koramil 14 Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan : Semua Petugas dan WBP Negatif Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Kapolsek Darusalam Ajak Warga Hadiri Doa Bersama dan Tausiah Malam Ini

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polwan Pidie Jaya Tebar Kebaikan di Hari Jumat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:46 WIB

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Ketahanan Pangan Desa Ramung musara kec.putri Betung Di kuatkan Lewat Pertanian pembibitan Cabai Rawit

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

GPA dan IPA menggelar Aksi Damai Tagih Janji Walikota

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:46 WIB