1.061 Gram Sabu Dan 3 Orang Pelaku Diamankan Polres Langsa

Zul

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:58 WIB

201,480 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa pada saat konferensi pers di Halaman Mapolres setempat

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa membekuk tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (7/2/2024) malam. Polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1.061 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun ketiga pelaku yakni AM (29), warga Gampong Buket Dindeng, MU (36) warga Gampong Julok Tunong, Kecamatan Julok dan IS (33) warga Buket Panjou Kecamatan Nurussalam.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Langsa yang dilakukan oleh seorang laki-laki dari Kabupaten Aceh Timur.

“Dari informasi itu personel kemudian melakukan penyelidikan dan didapati yang bersangkutan menjemput narkotika jenis sabu dari Kecamatan Julok untuk diedarkan di Kota Langsa”, kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Jum’at (9/2/2024) sore.

Lanjut Kapolres, saat dilakukan penggerebekan diperkarangan Masjid Julok, petugas berhasil menangkap dua pelaku yakni AM dan IS, bersama barang bukti satu paket besar sabu seberat 1 kilogram yang disimpan dibawah jok sepeda motor milik pelaku.

“Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, di Terminal Idi, Gampong Aceh, Kecamatan Idi, petugas kembali mengamankan pelaku lainnya yakni MU”, ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dari penangkapan itu, petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke Kabupaten Aceh Utara, untuk mencari keberadaan pelaku TR (DPO) yang diduga telah menjual dan membawa narkotika tersebut menggunakan mobil ambulance Puskesmas Lhoksukon.

“Namun pelaku belum berhasil ditemukan, dan di Puskesmas Lhoksukon diamankan satu unit mobil ambulance. Mobil itu digunakan oleh TR sebagai sarana transportasi dalam melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu”, sambung Kapolres.

Sementara, tambah Kapolres, ketiga pelaku yang diamankan sebelumnya adalah sebagai perantara atau kurir dalam transaksi jual beli sabu dari wilayah Aceh Timur untuk selanjutnya diedarkan ke Kota Langsa.

Selain narkotika sabu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan adalah satu unit sepmor Honda Scoopy BL 3502 DBI, satu unit sepmor Honda Beat BL 4802 DBC, satu unit mobil Daihatsu Ayla BK 1387 AOZ, satu unit mobil Toyota Avanza BL 1105 DE dan sunit mobil ambulance Toyota Kijang Innova BL 1025 KK.

“Terhadap TR saat ini masih dalam proses pencarian oleh Satresnarkoba Polres Langsa,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK
Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu
Anggaran Puluhan Miliar Dinkes Aceh Tenggara Disorot, Transparansi dan Prioritas Belanja Dipertanyakan
Gerak Cepat, BPBD Langsa Evakuasi Ular King Kobra Masuk Rumah Warga
Pemko Langsa Raih Predikat Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Ketua STAI Aceh Tamiang Lulus Sertifikasi BPIP RI Angkatan I Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:57 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:31 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:18 WIB

Pramuka Jadi Wadah Pembinaan Karakter Dan Kemandirian di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Tebar 2.000 Ekor Bibit Ikan Nila

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:47 WIB

Pastikan Kondisi Aman Dan Siaga, Laperdan Lakukan Kontrol Area Branggang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:29 WIB

Laperdan Dan LPKA Medan Gelar Pertandingan Voli Persahabatan, Perkuat Hubungan Kerja

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB