Polres Atim Amankan Pria Pelaku Bawa Kabur Anak Di Bawah Umur

Zul

- Redaksi

Minggu, 11 Februari 2024 - 16:54 WIB

20260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bawa kabur anak di bawah umur, seorang pria asal aceh timur diamankan Satreskrim Polres Aceh Timur

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Seorang pria berinisial YU (19) warga Kecamatan Idi Rayeuk diamankan anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur (Atim) Polda Aceh dan anggota Polsek Idi Rayeuk karena diduga melarikan anak di bawah umur, PU, 14 tahun, warga Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YU diamankan ditempat ia bekerja pada sebuah coffee di wilayah Idi Rayeuk pada hari Sabtu, (10/02/2024) sekira pukul 21.45 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasatreskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E. S.H. M.H. mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) orang tua korban (PU) ke SPKT Polres Aceh Timur dengan nomor LP/GAR/B/34/II/2024/SPKT/Polres Aceh Timur/Polda Aceh, Tanggal 10 Februari 2024 dengan dugaan tindak pidana melarikan anak perempuan di bawah umur.

“Atas laporan tersebut, Satreskrim segera membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku dan hasilnya kurang dari 1 x 24 jam sejak laporan diterima, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur dan anggota Polsek Idi Rayeuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku kemudian kami amankan,” kata Kasat Reskrim, Minggu, (11/02/2024).

Disebutkan peristiwa ini bermula pada Kamis, (08/02/2024) malam, sepulang dari bekerja ayah korban tidak mendapati korban (PU). Kemudian ia menanyakan kepada istrinya dan dijawab korban sedang berada di luar rumah bersama dengan teman-temannya.

Namun sampai dengan pagi hari, korban belum juga kembali kerumah. Ayah korban kemudian mencari ke sanak keluarganya, akan tetapi korban tidak ditemukan. Namun ia memperoleh informasi bahwasannya pada Kamis malam, PU dijemput oleh dua orang laki laki dengan menggunakan sepeda motor.

“Khawatir terjadi sesuatu dengan anaknya, orang tua korban pada hari Sabtu, (10/02/2024) membuat LP kepada kami dan setelah menggali informasi dan keterangan dari orang tua korban, pelaku berhasil kami amankan.

Sedangkan korban kami jemput di rumah kawan pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku, selama korban bersamanya, ia dititipkan di rumah kawannya di wilayah Idi Rayeuk.” Terang Kasat Reskrim.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan atas perbuatannya tersebut pelaku dipersangkakan pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Dari peristiwa ini Kapolres Aceh Timur mengimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan dan mengawasi putra putrinya dalam pergaulan, terutama dalam penggunaan media sosial. Hal ini bertujuan agar anak anak tidak terjebak pada kegiatan yang negatif karena kurangnya pengawasan yang dapat berakibat merugikan diri sendiri atau orang lain.

Berita Terkait

Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan
Dua Pelaku Begal Tak Berkutik Saat Disergap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan
BNN Aceh Musnahkan 54 Kg Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten
Diduga Ada Aktivitas Bbm Ilegal Di Tpi Bagan Asahan, Klarifikasi Lanal Tanjungbalai Asahan Dipertanyakan
Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika Dan AmankanBarang Bukti
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu Di Komplek Uka
Ayah di Gayo Lues Diduga Perkosa Anak Kandung Selama Bertahun-Tahun
Polri dan Instansi Terkait Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru