Luar Biasa,Viral….!!! SPBU Bandar Labuhan Layani Pembeli BBM Pertalite ke Penyuplai Sepeda Motor Tangki Yang Sudah Modifikasi.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:34 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII >> DELI SERDANG – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU dengan kode perusahaan 142.031.142 di desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa diduga menjual minyak BBM Subsidi jenis Pertalite kepada warga yang menyuplai menggunakan mobil, Becak Motor dan sepeda motor yang telah di modifikasi tangkinya tersebut.

 

Terlihat video amatir milik warga, banyaknya pembeli BBM Pertalite yang menggunakan Sepeda Motor yang telah di modifikasi tangkinya dengan menambahkan kran lebih besar agar lebih cepat proses keluarnya minyak pertalite didalam tangki ke jerigen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu warga yang menggunakan sepeda motor tak henti-hentinya keluar masuk dari salah satu gudang yang tak jauh dari SPBU untuk membeli BBM bersubsidi jenis pertalite, dan langsung dilayani dengan baik oleh petugas SPBU. Dan diduga pihak petugas SPBU mendapatkan keuntungan uang tips 2000 Rupiah setiap kali pembelian minyak pertalite per-sepedamotornya.

Setelah mendapat informasi dari warga, Tim Tvnyaburuh mencoba meminta keterangan kepada Pinus selaku Meneger SPBU tersebut, ia enggan di wawancara lewat video namun ia menyangkal tuduhan itu, ia mengatakan dirinya setiap hari mengecek karyawannya dan juga pembeli, hal ini ia tidak mengetahui adanya pembeli sepeda motor yang telah memodifikasi tangkinya dan tidak melihat langsung pembeli yang menggunakan Sepeda Motor tangki besar, memberikan uang tips 2ribu rupiah kepada petugas kami,” Ujarnya

 

Diwaktu yang sama dan tak jauh dari SPBU tersebut, salah satu penyuplai sebut saja Bahar, ia mengatakan, setiap hari ia membeli minyak jenis pertalite di SPBU tersebut, dengan menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi dengan tambahan kran yang besar, dan ia juga mengatakan kalau dirinya memberikan uang tips 2ribu rupiah kepada petugas SPBU persepeda motor, dalam satu jerigen 35 liter, ia harus 3 kali membeli minyak pertalite ke SPBU menggunakan sepeda motornya tersebut.

 

Pertamina melarang secara resmi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen atau menggunakan mobil dan sepeda motor dengan tangki yang telah dimodifikasi.

 

Kebijakan ini berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina tanpa terkecuali, dan larangan mengacu pada Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Kepada Kapolda Sumatera Utara kiranya dapat menindak lanjuti setiap penyalahgunaan dan bentuk pelanggaran hukum seperti yang diduga dilakukan oleh Manajemen SPBU 142.031.142 Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara

 

Reporter : Permadi Nata Negara,S.H

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh
Polres Pelabuhan Belawan Dan Kapolsek Medan Labuhan Deli Buru 3 DPO Kasus Begal Viral, Di Simpang Dobi, Imbau Masyarakat Waspada Pada Malam Hari
YARA Aceh Timur Apresiasi Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA, Dinilai Selaras dengan Prinsip Keadilan Sosial
HEBOH! Pengacara Aceh Yulindawati Resmi Polisikan 3 Akun Medsos Terkait Dugaan Penghinaan Digital

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru