Penghitungan Suara Pemilu di Aula Puri Tradiguna PTPN II Tanjung Morawa Menuai Kritik

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 12:03 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghitungan Suara Pemilu di Aula Puri Tradiguna PTPN II Tanjung Morawa Menuai Kritik

TLii | SUMUT | DELI SERDANG, Pada hari keempat penghitungan suara Pemilu 2024 di Aula Puri Tradiguna PTPN II Tanjung Morawa, perhatian tertuju pada proses tersebut karena adanya keluhan dari banyak para saksi partai. Mereka mengkritik mekanisme penghitungan yang dianggap kurang transparan dan seringkali tidak sinkron, menciptakan ketidakjelasan dan terkesan terburu-buru bagi pihak penyelenggara (PPK/Panwas) untuk memberikan keputusan yang adil. (22/2/2024)

Seorang saksi partai yang tidak disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya kepada media, menyoroti adanya indikasi ketidakjelasan dalam proses penghitungan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihak penyelenggara terlihat mengajak para saksi untuk melakukan voting dalam menentukan langkah selanjutnya, menciptakan kesan bahwa ada upaya memengaruhi hasil penghitungan dengan cara yang tidak transparan dan adil.

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi sorotan karena potensi pelanggaran tindak pidana Pemilu. Undang-undang nomor 7 Tahun 2023 mengatur sanksi pidana dua tahun penjara dan denda Rp. 24.000.000 bagi pelaku yang sengaja menyebabkan hilang atau berubahnya Berita Acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Kelalaian penyelenggara Pemilu dalam proses rekapitulasi suara dapat berakibat sanksi pidana kurungan satu tahun penjara dan denda Rp. 12.000.000 sesuai Pasal 505 dalam Undang-undang yang sama.

Amatan Awak Media

Pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses rekapitulasi perolehan suara untuk menjaga integritas Pemilu dan menghormati hak-hak rakyat.

Dengan demikian, pihak penyelenggara Pemilu, khususnya di tingkat kecamatan Tanjung Morawa, diharapkan bertindak dengan integritas, memastikan proses rekapitulasi suara dilakukan dengan benar, dan menghindari kecurangan yang dapat merugikan pihak lain.

Reporter : Permadi Nata Negara,S.H

Berita Terkait

5 CPNS Rutan Tanjung Paparkan Gagasan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan
Brando Hutahaean Serahkan Bantuan Drumband Lengkap dari Alumni ke UPTD SD Negeri Pardomuan Nauli
Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Pasca Insiden Perbaungan, KAI Divre I Sumut Perkuat Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Seleksi MagangHub Batch I Angkatan II, Rutan Labuhan Deli Uji Kompetensi Dan Motivasi Peserta
Bupati Pidie Jaya Terima Dividen Bank Aceh Rp2,07 Miliar dan Zakat Perusahaan Rp400 Juta, Tegaskan Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong
Ciptakan Situasi Kondusif Polres Pematangsiantar Patroli BLP 

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Mendengar Kisah Pilu 5 Anak yang Ditinggalkan Orang Tuanya, Polisi Pidie Jaya Ulurkan Bantuan*

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Meureudu, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:08 WIB

*PATROLI PERINTIS PRESISI POLRES PIDIE JAYA HADIR DI TENGAH MASYARAKAT YANG BERLIBUR AKHIR PEKAN DI KAWASAN WISATA PANTAI.*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

*Polsek Bandar Baru Perkuat Sinergitas dengan Geuchik dan Tuha Peut Melalui Sosialisasi Harkamtibmas

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat*

Senin, 27 Juli 2026 - 14:46 WIB

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Dalam Sepekan ini Berhasil Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Ganja ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:09 WIB

Pemkab Pidie Jaya Beri Tanggapan Resmi Terkait Laporan ke KPK

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:35 WIB

Polsek Jangka Buya Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan Ringan, Sengketa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Berita Terbaru