Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 16:11 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika

TLii | ACEH | ACEH SELATAN | Tapaktuan, Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh Iptu Narsyah Agustian S.H.,M.H., beserta tim opsnalnya tidak henti hentinya terus berupaya untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika. Menyikapi informasi masyarakat kali ini kembali amankan dua pelaku penyalahguna narkotika jenis ganja, Rabu (28/02/2024)

Pelaku berinisial IA (22) Laki, Petani, Simpang empat Kluet Utara dan RZ (25) Laki, Petani, Desa Pulo Ie Kluet Utara diamankan pada Hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 di tempat dan waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk IA ditangkap Sekira Pukul 17.00 Wib di Desa Krueng Batee Kecamatan Kluet Utara, sedangkan RZ diamankan sekitar pukul 20.00 wib di dusun Kawat desa Pulo Ie Kec.Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto, menerangkan kedua pelaku tertangkap setelah tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat.

“Kedua pelaku ditangkap dan diamankan pada tempat waktu yang berbeda,” ungkap Adam.

Awalnya, kata Kasi Humas, petugas dari Tim opsnal Satres Narkoba mengamankan IA di jembatan Desa Krueng Batee Kluet Utara, dan menyita barang bukti 1 Bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas buku warna putih dengan berat Brutto 14,65 (empat belas koma enam puluh lima) gram, beserta 1(satu) unit HP merk Realme dan Sepeda motor Merk Supra X.

“Sedangkan pelaku RZ, kita amankan berdasarkan pengakuan dari IA bahwa dia memperoleh Ganja tersebut dari RZ,” imbuhnya.

Lanjutnya, tak menunggu lama, selang kurang lebih 3 jam pelaku RZ berhasil diamankan juga di jalan lintas Dusun Kawat Desa Pulo Ie Kluet Utara beserta barang bukti 1(satu) ikat Narkotika jenis ganja yang dibungkus kain warna merah, 1(satu) satu bungkus kecil ganja dibalut kertas buku, 1(satu) bungkus besar ganja dibungkus kertas buku dengan total Berat 180(seratus delapan puluh) gram, 1(satu) bungkus plastik biji ganja, 5(lima) buah buku tulis, 1(satu) unit HP merk Oppo dan 1(satu) unit Sepeda motor Honda Beat.

“Saat ini kedua pelaku dan semua barang bukti telah diamanakn ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Ujar Kasi Humas.

Kami berharap bahwa tindakan ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika kususnya di Wilayah Aceh Selatan. (Khairuddin).

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis
DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan
Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah
Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gandeng Dinas Perikanan Deli Serdang Wujudkan Inovasi Pembinaan “MITRA KANAN
Bekali Keterampilan Produktif, Rutan Tanjung Tebar Benih Lele Di Kolam Pembinaan
Perkuat Kesiapsiagan Bencana, Pemdakab Buton Tengah Kukuhkan KSB Dan Uji SOP Penanganan Darurat Bencana

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:14 WIB

Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:38 WIB

Anggaran Ratusan Juta Rupiah, Kinerja Tenaga Ahli Kominfo Toba Dipertanyakan Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Kegiatan Serah Terima Ketua PIPAS Daerah Sumut dan Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:51 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Lapas Tebing Tinggi Bahas Usulan Remisi Umum Dan RKA di Sidang TPP

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Erwin F. Simangunsong: Lapas Tebing Tinggi Komitmen Jalankan Instruksi Dirjenpas Jelang HUT RI ke-81

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:21 WIB

Erwin F. Simangunsong Bersama UPT Sumut Ikuti Arahan Staf Ahli & Staf Khusus Kemenimipas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:05 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Tanjung Pura Budidaya Ikan Nila di Lahan Ketapang

Berita Terbaru