Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 16:11 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika

TLii | ACEH | ACEH SELATAN | Tapaktuan, Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh Iptu Narsyah Agustian S.H.,M.H., beserta tim opsnalnya tidak henti hentinya terus berupaya untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika. Menyikapi informasi masyarakat kali ini kembali amankan dua pelaku penyalahguna narkotika jenis ganja, Rabu (28/02/2024)

Pelaku berinisial IA (22) Laki, Petani, Simpang empat Kluet Utara dan RZ (25) Laki, Petani, Desa Pulo Ie Kluet Utara diamankan pada Hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 di tempat dan waktu yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk IA ditangkap Sekira Pukul 17.00 Wib di Desa Krueng Batee Kecamatan Kluet Utara, sedangkan RZ diamankan sekitar pukul 20.00 wib di dusun Kawat desa Pulo Ie Kec.Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto, menerangkan kedua pelaku tertangkap setelah tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat.

“Kedua pelaku ditangkap dan diamankan pada tempat waktu yang berbeda,” ungkap Adam.

Awalnya, kata Kasi Humas, petugas dari Tim opsnal Satres Narkoba mengamankan IA di jembatan Desa Krueng Batee Kluet Utara, dan menyita barang bukti 1 Bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas buku warna putih dengan berat Brutto 14,65 (empat belas koma enam puluh lima) gram, beserta 1(satu) unit HP merk Realme dan Sepeda motor Merk Supra X.

“Sedangkan pelaku RZ, kita amankan berdasarkan pengakuan dari IA bahwa dia memperoleh Ganja tersebut dari RZ,” imbuhnya.

Lanjutnya, tak menunggu lama, selang kurang lebih 3 jam pelaku RZ berhasil diamankan juga di jalan lintas Dusun Kawat Desa Pulo Ie Kluet Utara beserta barang bukti 1(satu) ikat Narkotika jenis ganja yang dibungkus kain warna merah, 1(satu) satu bungkus kecil ganja dibalut kertas buku, 1(satu) bungkus besar ganja dibungkus kertas buku dengan total Berat 180(seratus delapan puluh) gram, 1(satu) bungkus plastik biji ganja, 5(lima) buah buku tulis, 1(satu) unit HP merk Oppo dan 1(satu) unit Sepeda motor Honda Beat.

“Saat ini kedua pelaku dan semua barang bukti telah diamanakn ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Ujar Kasi Humas.

Kami berharap bahwa tindakan ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika kususnya di Wilayah Aceh Selatan. (Khairuddin).

Berita Terkait

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Sampaikan Ucapan Hari Kartini 2026
Apresiasi Perempuan, KAI Divre I Sumut Hadirkan Ruang Laktasi hingga Female Seat Map di Hari Kartini
PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026
BPS Langsa Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data Lewat Program Desa Cantik
Cek Fisik hingga EKG, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Personel Prima Lewat Rikkes 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan
Lantik Notaris Pengganti, Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sumut Ingatkan Untuk Jujur, Amanah, dan Tidak Berpihak
Hadir Humanis di Sekolah, Polres Pidie Jaya Tanamkan Nilai Disiplin dan Kamtibmas Lewat “Polisi Saweu Sikula

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Sampaikan Ucapan Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 12:08 WIB

Apresiasi Perempuan, KAI Divre I Sumut Hadirkan Ruang Laktasi hingga Female Seat Map di Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 11:46 WIB

PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026

Selasa, 21 April 2026 - 10:57 WIB

Cek Fisik hingga EKG, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Personel Prima Lewat Rikkes 2026

Selasa, 21 April 2026 - 09:16 WIB

Lantik Notaris Pengganti, Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sumut Ingatkan Untuk Jujur, Amanah, dan Tidak Berpihak

Selasa, 21 April 2026 - 09:10 WIB

Dorong Komersialisasi Produk IG, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Webinar IP Talks

Selasa, 21 April 2026 - 08:33 WIB

Dari Deklarasi ke Aksi, Lapas Tebing Tinggi Tegaskan Zero Halinar Tanpa Kompromi

Selasa, 21 April 2026 - 08:17 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Jalin Koordinasi dengan MUI Sumut untuk Sertifikasi Halal Pengolahan Makanan

Berita Terbaru