Rakor DPRD Sulteng dan KPK: Menyikapi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2024

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 00:55 WIB

20214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> SULTENG – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang sidang utama DPRD Sulteng, pada Selasa (27/02).

Rakor yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim, turut dihadiri oleh Wakil Ketua II Zalzulmida A. Djanggola, Wakil Ketua III Muharram Nurdin, serta beberapa anggota DPRD lainnya. Dari Pemprov Sulteng, hadir Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina, sedangkan dari pihak KPK Dit Korsup Wilayah IV, hadir Basuki Haryono dan Iwan Lesmana.

Tujuan rakor ini adalah untuk menindaklanjuti surat pimpinan KPK RI mengenai koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, pihak KPK memaparkan beberapa hal, seperti capaian survei penilaian integritas tahun 2023, indeks perilaku anti korupsi, kepatuhan LHKPN DPRD Provinsi Sulteng Tahun 2023, serta beberapa pengaduan masyarakat.

Beberapa Anggota DPRD yang hadir, menyampaikan keluh kesahnya kepada pihak KPK terkait sinkronisasi antara regulasi yang mengatur pemberian bantuan kepada masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) yang terjaring dalam kegiatan reses.

Di tahun 2025 mendatang, tidak diperkenankan lagi memberikan bantuan kepada masyarakat melalui pokir dalam bentuk hibah. Sementara semua bantuan yang diberikan kepada masyarakat, semuanya bersifat hibah.

Anggota DPRD menekankan perlunya regulasi yang mengatur pemberian bantuan kepada masyarakat yang bukan bersifat hibah.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng, HM Arus Abdul Karim, menjelaskan kepada pihak KPK bahwa DPRD masih menggunakan regulasi yang sudah ada dalam merealisasikan program-program bantuan kepada masyarakat, sambil menunggu regulasi yang terbaru. TEN
Foto Humas DPRD provinsi Sulteng

Berita Terkait

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda
Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat
Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso
DPW PKS Aceh: pelantikan pejabat Eselon III & IV selesai, saatnya perkuat Komunikasi dan Transparansi sesama partai Koalisi
Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar
Cek Disini..! Pasar Murah HUT Golkar Dengan Harga Sepaket Sembako Rp 61 Ribu
Kasibun Daulay, Sekretaris Umum DPW PKS Aceh bertemu Ketua Harian Kompolnas
Kapolres Lhokseumawe Sambut Kunjungan Silaturrahmi Panwaslih, Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru