Polres Pematang Siantar Polda Sumut Tangkap Residivis Miliki Sabu dan Ganja

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 08:35 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii |SUMUT|PEMATANG SIANTAR, Polres Pematangsiantar tangkap seorang pria status Residivis memiliki Narkotika Jenis Sabu dan ganja berinisial JHT (41) Warga Jalan Dolok Simarjarunjung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Selasa, (5/03/ 2024) pukul 01.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH Mengatakan pada hari Selasa, 5 Maret 2024 JHT ditangkap di salah satu warnet Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Awalnya masyarakat memberikan informasi adanya seorang laki laki memilki narkotika di warnet Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa, 5 Maret 2024 dini hari sekira pukul 01.00 Wib Sat Resnarkoba menangkap seorang laki laki sesuai dengan informasi dari masyarakat tersebut sedang berada didalam warnet

Dari laki laki mengaku berinisial JHT ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis Sabu bruto 0,54 gram dari dalam helm warna biru putih, 6 bungkus plastik klip kosong, 1 paket narkotika jenis ganja bruto 16,12 gram dibungkus kertas nasi, 1 buah helm biru putih, 1 unit HP merek Vivo warna biru dan uang Rp 80.000.

Saat dilakukan interogasi,JHT mengaku pemilik barang bukti sabu dan ganja tersebut sehingga person Sat Resnarkoba langsung membawa JHT dan seluruh barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“JHT dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. JHT merupakan Residivis Kasus Narkotika yang sudah 2 kali mendapat hukuman penjara,”(Sahat)

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren

Minggu, 13 September 2026 - 11:56 WIB

CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka

Minggu, 13 September 2026 - 11:16 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti

Minggu, 13 September 2026 - 11:09 WIB

Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 23:12 WIB

Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh

Berita Terbaru