Polres Bireuen Restorative Justice Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:17 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | BIREUEN

Satuan Reserse Polres Bireuen melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Melakukan upaya Perdamian Kasus Kekerasan yang melibatkan Anak dibawah umur dengan Restorative Justice (RJ)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelesian kasus tersebut atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/104/V/2023/ SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh tanggal 31 Mei 2023

Kegiatan Mediasi tersebut digelar diruangan Unit PPA, Selasa 27 Juni 2023

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, S.I.K., didampingi Kanit PPA Aipda Eka Satria mengatakan kedua belah pihak dengan disaksikan Perangkat Desa (Keuchik) melakukan mediasi dan sepakat menempuh jalur penyelesaian Restorative Justice, sesuai dengan UU Peradilan Anak

“hari ini kami melakuan upaya perdamaian dengan Restorative Justice terkait kasus kekerasan anak dibawah umur, dengan pertemuan kedua belah pihak keluarga dan disaksikan Kepala Desa (Keuchik),bahwa keduanya sepakat berdamai tanpa ada unsur paksaan dan saling memaafkan” sebut AKP Zhia

Kasus Kekerasan anak dibawah umur tersebut terjadi pada 31 Mei 2023 lalu di Desa Seuneubok Rawa Kecamatan Peusangan

Kekerasan tersebut dilakukan oleh RP (17) Pelajar terhadap MG (15) Pelajar, kejadian tersebut terjadi dijalan dekat lapangan Bola Kaki Desa Setempat

Kasat Reskrim Menyebutkan aksi kekerasan tersebut dipicu oleh saling ejek

“ jadi RP dan MG ini tidak satu sekolah dan keduanya tidak tinggal dalam satu Desa, kekerasan ini dipicu karena saling membalas ejekan saat mereka bertemu saat jajan disebuah kios”terang AKP Zhia (mudi)

 

Berita Terkait

Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Blang
Bantuan Meugang Disalurkan ke 852 Desa, Pemkab Aceh Utara Percepat Pemulihan Pascabanjir
Ricky (Direktur Perumdam TS) : PAM/PDAM Juga Korban Bencana yang Harus Dipulihkan di Gayo Lues
Laka Maut Rombongan Ketua Fraksi PKB DPRK Bireuen di Tol Sibanceh, Satu Kader Meninggal Dunia
Breaking News : Dua Rumah di Kota Langsa Ludes Dilalap SI JAGO MERAH
Presiden PKS Meugang Bersama Penyintas Banjir di Aceh Tamiang
DWP Lapas Pancur Batu Laksanakan Kunjungan Kasih, Berikan Dukungan untuk Anak Anggota yang Sakit
Pemko Lhokseumawe Serahkan Kunci 67 Huntara Bantuan BNPB, Pastikan Pemulihan Masyarakat Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Blang

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:36 WIB

Bantuan Meugang Disalurkan ke 852 Desa, Pemkab Aceh Utara Percepat Pemulihan Pascabanjir

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:03 WIB

Ricky (Direktur Perumdam TS) : PAM/PDAM Juga Korban Bencana yang Harus Dipulihkan di Gayo Lues

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:47 WIB

Laka Maut Rombongan Ketua Fraksi PKB DPRK Bireuen di Tol Sibanceh, Satu Kader Meninggal Dunia

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

Breaking News : Dua Rumah di Kota Langsa Ludes Dilalap SI JAGO MERAH

Senin, 16 Februari 2026 - 18:37 WIB

DWP Lapas Pancur Batu Laksanakan Kunjungan Kasih, Berikan Dukungan untuk Anak Anggota yang Sakit

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Pemko Lhokseumawe Serahkan Kunci 67 Huntara Bantuan BNPB, Pastikan Pemulihan Masyarakat Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran

Senin, 16 Februari 2026 - 17:31 WIB

Kasat Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH pimpin razia gabungan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447H

Berita Terbaru