Polres Aceh Timur Amanakan Pelaku Aniaya Plus Dengan Sabu

Zul

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 23:08 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penganiayaan dan pemilik Narkoba jenis sabu di amankan oleh Satreskrim Polres Aceh Timur

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Polres Aceh Timur Polda Aceh kali ini berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan berhasil mengamankan pelaku sekaligus mengungkap peredaran psikotropika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang Pelaku Warga Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang berhasil diungkap adalah JU (37), diduga telah melakukan penganiayaan terhadap AM, (54) dan FE, (31) pada hari Minggu, (24/03/2024) malam.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan peristiwa ini bermula ketika korban yang merupakan  bapak dan anak sedang berjualan kopi di Keude (Warung) mereka di Gampong (Desa) Lhok Seuntang, Kecamatan Julok didatangi pelaku dan menuduh FE telah mengambil handphone milik pelaku.

“Terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan terhadap FE dengan menggunakan besi yang dibawa oleh pelaku,” kata kasat Reskrim, Selasa,(26/03/2024).

Mengetahui anaknya dianiaya, lanjut Kasat Reskrim, AM berusaha menolongnya akan tetapi AM juga terkena pukulan pelaku beberapa kali dan mengakibatkan jari tengah tangan sebelah kanan AM terputus. Sesaat kemudian pelaku langsung kabur melarikan diri setelah menganiaya FE dan AM. Selanjutnya keduanya oleh warga dibawa ke Puskesmas Julok. Kemudian keluarga korban membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur.

“Dari LP tersebut kami melakukan penyelidikan dan tadi pagi sekira pukul 01.00 WIB anggota di lapangan memperoleh informasi, bahwasanya pelaku sedang berada di sebuah ruang kelas salah satu sekolah dasar di Kecamatan Julok,” sebut Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, memperoleh informasi tersebut, anggotanya langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan warga dan mengamankan pelaku.
“Saat diamankan, anggota kami menemukan tiga bungkusan plastik bening berbagai ukuran yang diduga narkotika jenis sabu.” Ujar Kasat Reskrim.

Setelah diinterogasi, pelaku membenarkan bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap FE dan AM serta barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan tersebut anggota membawa JU dan barang bukti ke Mapolres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Aksi Sosial Johar Fahlani untuk Lansia Di Desa Gampong Jalan
Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
Kodim 0104/Atim Targetkan Sumur Bor TMMD Jambu Labu Segera Beroperasi
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Tanpa Perlawanan
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
POLRES TAPTENG UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI KECAMATAN BADIRI, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN
Perkelahian Dua Warga di Ulim Berujung Damai Lewat Mediasi Polisi
Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:59 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:59 WIB

Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:56 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:12 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:08 WIB

Pimpin Langsung Pemusnahan, PLH Kalapas Tebing Tinggi Erwin F. Simangunsong Tegaskan Tata Kelola Barang Negara yang Akuntabel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Tanpa Perlawanan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hadiri Penutupan MTQN Ke 58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, AKBP Sah Udur Sitinjak Beri Dukungan Penuh

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Aksi Sosial Johar Fahlani untuk Lansia Di Desa Gampong Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:06 WIB