Langgar Maklumat, Satpol PP Kota Langsa Tegur Pengelola Toko Dan Caffe

Zul

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:22 WIB

20260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan WH patroli penegakan maklumat bersama terkait jam buka tutup usaha

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa laksanakan penertiban dengan teguran keras Toko, Warung dan Caffe yang tidak mematuhi maklumat yang dikeluarkan pihak Forkompinda Kota Langsa, Kamis (28/3/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M, Pemko Langsa bersama Forkopimda telah mengeluarkan maklumat dan juga surat edaran yang dalam salah satu poin isi nya menjelaskan Jam Buka kepada Pemilik Usaha (Toko, Resraurant, Caffe dan Warung) dan pedagang kaki lima untuk dapat menutup usahanya mulai 19:30 sampai dengan 21:15 WIB.

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat SP, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan SDA, Muhammad Tarmizi SE, MM, menjelaskan bahwa pihak telah menyisir sejumlah toko ritel dan juga warung kopi (warkop) diseputaran Kota Langsa untuk diperingatkan agar tidak membuka usahanya lebih awal karena telah adanya maklumat.

“Malam ini, tim langsung terjun kebeberapa toko serta warung untuk memberikan peringatan keras agar tidak terlalu cepat membuka usahanya untuk menghargai warga yang sedang menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan 1445 H” jelas Tarmizi.

Bukan hanya lakukan peneguran Satpol PP dan WH juga kembali berikan sosialisasi maklumat bersama pada setiap toko ritel di Kota Langsa, agar dapat mematuhi jam buka tutup usaha pada bulan Ramadhan sesuai maklumat bersama Forkompinda Kota Langsa.

“Malam ini juga turut kita laksanakan, edukasi serta sosialisasi kepada sejumlah toko agar tidak membuka toko lebih awal, guna menghormati masyarkat melaksanakan ibadah salat tarawih”, papar Tarmizi.

Temuan dilapangan, sejumlah toko dan warkop yang didatangi pihak Satpol PP ternyata belum seluruhnya menerima atau mendapat informasi terkait pemberitahuan maklumat tersebut, tutup Tarmizi.

Berita Terkait

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK
Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu
Gerak Cepat, BPBD Langsa Evakuasi Ular King Kobra Masuk Rumah Warga
Pemko Langsa Raih Predikat Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Ketua STAI Aceh Tamiang Lulus Sertifikasi BPIP RI Angkatan I Tahun 2025
Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan
Walikota Langsa Lantik 1.352 PPPK Paruh Waktu, Senin 2 Februari 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB