Langgar Maklumat, Satpol PP Kota Langsa Tegur Pengelola Toko Dan Caffe

Zul

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:22 WIB

20209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan WH patroli penegakan maklumat bersama terkait jam buka tutup usaha

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa laksanakan penertiban dengan teguran keras Toko, Warung dan Caffe yang tidak mematuhi maklumat yang dikeluarkan pihak Forkompinda Kota Langsa, Kamis (28/3/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M, Pemko Langsa bersama Forkopimda telah mengeluarkan maklumat dan juga surat edaran yang dalam salah satu poin isi nya menjelaskan Jam Buka kepada Pemilik Usaha (Toko, Resraurant, Caffe dan Warung) dan pedagang kaki lima untuk dapat menutup usahanya mulai 19:30 sampai dengan 21:15 WIB.

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat SP, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan SDA, Muhammad Tarmizi SE, MM, menjelaskan bahwa pihak telah menyisir sejumlah toko ritel dan juga warung kopi (warkop) diseputaran Kota Langsa untuk diperingatkan agar tidak membuka usahanya lebih awal karena telah adanya maklumat.

“Malam ini, tim langsung terjun kebeberapa toko serta warung untuk memberikan peringatan keras agar tidak terlalu cepat membuka usahanya untuk menghargai warga yang sedang menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan 1445 H” jelas Tarmizi.

Bukan hanya lakukan peneguran Satpol PP dan WH juga kembali berikan sosialisasi maklumat bersama pada setiap toko ritel di Kota Langsa, agar dapat mematuhi jam buka tutup usaha pada bulan Ramadhan sesuai maklumat bersama Forkompinda Kota Langsa.

“Malam ini juga turut kita laksanakan, edukasi serta sosialisasi kepada sejumlah toko agar tidak membuka toko lebih awal, guna menghormati masyarkat melaksanakan ibadah salat tarawih”, papar Tarmizi.

Temuan dilapangan, sejumlah toko dan warkop yang didatangi pihak Satpol PP ternyata belum seluruhnya menerima atau mendapat informasi terkait pemberitahuan maklumat tersebut, tutup Tarmizi.

Berita Terkait

Workshop HMJ SPI IAIN Langsa Kuatkan Literasi Sejarah Kearifan Lokal
Ketua MAA : Anak Muda Sebagai Pewaris Sekaligus Penerus Adat dan Budaya
Cek Disini..! Pasar Murah HUT Golkar Dengan Harga Sepaket Sembako Rp 61 Ribu
Berlangsung Khidmat, Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
APBK Perubahan Kota Langsa Tahun Anggaran 2025 Telah Disahkan
Jeffry Sentana Resmikan Poli Pelayanan HATRA Terintegrasi UPTD Puskesmas Langsa Barat
Walikota Langsa Kukuhkan Pengurus Mesjid Agung Darul Falah Kota Langsa Masa Bakti 2025-2030
Kolaborasi Bersama Lintas Elemen, Bawaslu Perkuat Kapasitas Pengawasan Pemilu

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:15 WIB