Polres Pematang Siantar Ringkus Seorang Residivis Bawa Sabu Di Perumahan BTN

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 15:43 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|PEMATANGSIANTAR|, Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar ringkus seorang residivis berinisial HN (39) warga Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar bawa narkotika jenis Sabu di Jalan Bersama Perumahan BTN Kelurahan Bahkapul Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsianta pada hari Rabu, 27 Maret 2024 sore sekira pukul 17.05 Wib.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Senin, (1/4/2024) mengatakan awalnya sore itu didapatkan informasi seorang laki laki membawa narkotika jenis Sabu di Jalan Bersama Perumahan BTN.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung berangkat ke lokasi dan menagkap laki laki berinisial HN sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu HN sempat menjatuhkan 1 paket Sabu yamg di pegangnya dengan tangan kirinya ke jalan. Tim Opsnal gerak cepat mengamankan 1 paket Sabu berat bruto 0,22 gram tersebut.

Diinterogasi HN mengaku Sabu itu miliknya sehingga HN dan barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar.

“Pelaku HN sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan HN merupakan residivis kasus Narkotika yang telah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun 3 bulan,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 06:41 WIB

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung

Rabu, 2 September 2026 - 04:53 WIB

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Rabu, 2 September 2026 - 04:37 WIB

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong

Berita Terbaru