Kepala Rutan Tarutung Serta Jajaran Lakukan Sosialisasi Tentang Peningkatan Layanan Pemberian Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 13:47 WIB

20210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|TAPANULIUTARA|, Bertempat di lapangan serba guna Rutan, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Nurdin melakukan Sosialisasi terkait Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024, Kamis (04/04).

Dalam arahannya, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus menyampaikan ketentuan dalam hal Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024 sebagai berikut :

– Untuk keperluan Asimilasi bagi Narapidana Litmas dimintakan 9 (sembilan) bulan sebelum tanggal 1/2 (satu per dua) Masa Pidana dan untuk keperluan Asimilasi bagi Anak Binaan Litmas harus sudah dimintakan 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari sebelum tanggal 1/3 (satu per tiga) Masa Pidana;
– Untuk keperluan Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana Litmas dimintakan 9 (sembilan) bulan sebelum tanggal 2/3 (dua per tiga) Masa Pidana dan untuk keperluan Pembebasan Bersyarat bagi Anak Binaan Litmas harus sudah dimintakan 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari sebelum tanggal 1/2 (satu per dua) Masa Pidana;
– Untuk keperluan Cuti Bersyarat bagi Narapidana Litmas dimintakan 3 (tiga) bulan sebelum 2/3 (dua per tiga) Masa Pidana dan untuk keperluan Cuti Bersyarat bagi Anak Binaan Litmas dimintakan 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari sebelum tanggal 1/2 (satu per dua) Masa Pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismet Sitorus menyampaikan bahwa selain ketentuan tersebut diatas, narapidana dan anak binaan yang akan diusulkan hak integrasi juga harus berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di Rutan dengan baik, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya.

Ismet Sitorus juga menyampaikan bahwa Sosialisasi terkait Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan ini bertujuan untuk ketepatan waktu layanan pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak Binaan sebagai bentuk optimalisasi tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Sumber(Humas Rutan)
Pewarta(Maruli)

Berita Terkait

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda
Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat
Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso
Wagub Aceh H. Fadhlullah Sapa Pengendara Truk Plat Luar Daerah di Gunung Gurute
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak
Bapas Palangka Raya Gelar Evaluasi Kehumasan untuk Tingkatkan Kualitas Publikasi Dan Informasi
Lapas Narkotika Samarinda Raih Penghargaan Terbaik I Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Kaltim
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Berita Terbaru