Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu 38.53 Kg

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 20:26 WIB

20136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI

26/04/2024

TLii | Sumut | Medan Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti Narkoba hasil pengungkapan selama 48 hari sejak masa periode 22 Februari hingga 9 April 2024 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Mapolda Sumatera Utara, Kamis (25/04/2024).

Dir Narkoba yang di wakili Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP. Bakhtiar Marpaung mengatakan pemusnahan barang bukti Narkoba itu milik 26 tersangka yang di tangkap Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Baca Juga :  Semangat Melayani, Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Gelar Bakti Sosial di Gereja Kristen Indonesia Sumut

“Untuk barang bukti yang di musnahkan di antaranya sabu seberat 38.53 kg, ganja 205,36 gram dan pil ekstasi 193 butir,” ujarnya.

Bakhtiar mengatakan, pemusnahan barang bukti yang di lakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran Narkoba di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga :  Tanggap Cepat dan Profesional, Polrestabes Medan Terima Penghargaan dari Konsul Amerika Serikat

“Narkoba yang di musnahkan ini hasil pengungkapan jaringan Internasional, Sumut-Aceh, Riau, Jakarta, Asahan dan Kota Medan,” tandasnya.

Tim Labfor terlebih memeriksa keaslian berbagai jenis Narkoba tersebut sebelum di lakukan pemusnahan.

Selanjutnya, barang bukti Narkoba itu di musnahkan dengan menggunakan Mesin Incenerator milik Polda Sumatera Utara.

(Red/Ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!