Pemerintah Kabupaten Bima dan Bapanas RI menetapkan harga jagung 5.000/5.800 kg. Kamis 25/04/2024 ‼️

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 15:11 WIB

20603 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii l NTB l Kabupaten Bima l www.timelinesinews.com-harga jagung bermula ditetapkan 4.200/Kg dengan kadar air 14-15 sesuai usulan pemprov NTB tahun 2023 ,Dan terjadi ketimpangan harga antara 2024. Rp 3.700 -4.200 dan namun harga tersebut di anggap merugikan petani jagung sehingga menimbulkan masalah dan unjuk rasa dimana mana menurut pantauan team timelines inews investigasi (TLii). Pada Jum’at. 18/04/2024.

Menanggapi aspirasi masyarakat pemkab bima mengusulkan kenaikan harga kepada Bapanas RI menjadi, 5.000/Kg melalui surat No:130.1/003/06.18 tahun 2024 , perihal :permohonan penanganan harga dan serapan jagung di kab bima tahun 2024 point ke tiga ‘ mengusulkan peninjauan kembali peraturan Bapanas RI Nomor 5 tahun 2022 agar dapat di sesuaikan dengan kewajaran harga saat ini, dan di usulkan harga 5.000/Kg ,surat itu di tanda tangani bupati bima Hj.Indah Damayanti Putri.SE.M.IP tertanggal 16 April 2024.

Sesuai usulan pemkab bima ,kemudian Badan Pangan Nasional RI (Bapanas )menetapkan Fleksibilitas Tata Niaga Komoditas Jagung melalui surat nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 25 April 2024, kemudian bapanas RI menerbitkan keputusan terkait Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat Konsumen komoditas jagung di kabupaten bima, dijelaskan oleh Kabag humas protokoler pemkab bima ‘Yan Suryadin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat yang ditandatangani kepala Bapanas RI ” Arif prasetyo adi , yang ditujukan kepada para pelaku usaha perusahaan pangan, gabungan perusahaan makanan ternak, perusahaan telur, gabungan perusahaan peternakan unggas, Satgas Pangan Polri dan Kepala Baintelkam POLRI tersebut.

Arief prasetyo menjelaskan fleksibilitas harga acuan pembelian (HAP) jagung di tingkat produsen dan di tingkat konsumen berlaku mulai tanggal 25 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024,Di kutip oleh Kabag protokol dan komunikasih setda pemkab bima ‘Suryadin.S.S.M.SI.saat di temuin oleh team timelines inews investigasi. Sabtu (19/04/2024) pukul 09.30 wita.

Arief prasetyo, melanjutkan penyerapan jagung petani dan penyaluran jagung ke peternak terkait cadangan jagung pemerintah (CJP) yang dilaksanakan oleh Perum Bulog mengacu pada harga yang sesuai dengan surat pemberitahuan tersebut.

Masih di kutip dari Kabag protokol dan komunikasih setda pemkab bima ‘ Untuk memastikan implementasi fleksibilitas HAP komoditas jagung tersebut, diharapkan kepada Satuan Tugas Pangan Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara berkala, baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen.

Mengacu kepada surat tersebut, komoditas jagung pipilan kering di tingkat produsen dengan kadar air 15% ditetapkan pada HAP Rp 4.200 dengan fleksibilitas Rp 5.000 per kg. Ujarnya.

HAP jagung dengan kadar air 20% Rp. 3.970 dengan fleksibilitas Rp.4.725, jagung dengan kadar air 25% Rp 3.750 dengan fleksibilitas Rp. 4. 450 dan kadar air 30% dengan HAP Rp. 3.540 dengan fleksibilitas Rp. 4.200 per kg.

Sedangkan harga komoditas jagung pipilan kering di tingkat konsumen/peternak, BAPANAS menetapkan Rp. 5.000 sampai dengan Rp. 5.800 per kg untuk yang kadar air 15%.

Mencermati keputusan pemerintah tersebut, Pj. Sekretaris Daerah pemkab bima ‘ Suwandi,. ST.MT memaparkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan Keputusan Bupati Bima sebagai penguatan di tingkat lapangan dan juga akan dibentuk Satgas pangan tingkat kabupaten Bima untuk memastikan implementasi keputusan tersebut sesuai dengan yang diharapkan bersama,Tegas kabag humas dan komunikasih pemkab bima ‘Suryadin.S.S,M.SI.

Penulis: Hamdin TLii

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru