Dua Unit Ruko Terbakar, Kapolsek Banda Sakti Datangi TKP Lokasi Kejadian

SAFARUDDIN

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:57 WIB

20184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Respon cepat, Kapolsek Banda Sakti dan sejumlah personil polisi datangi tempat kejadian perkara (TKP) Kebakaran yang melanda dua unit ruko permanen di Jalan Kenari Dusun 3, Desa Kuta Blang, Kota Lhokseumawe pada hari Selasa, 07 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

Pantau awak media, tampak Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal dan sejumlah Personil Polres Lhokseumawe turun langsung mengamankan lokasi serta berkolaborasi dengan petugas pemadam untuk memadamkan api.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Puslitbang Polri

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal mengatakan, saat kejadian kebakaran pemilik ruko Yuliana (60 tahun) sedang berjualan nasi pecal di lantai bawah.

Kemudian warga yang melintas melihat asap beserta api berasal dari lantai 2 ruko tersebut dan segera memberitahukan kepada Yuliana.

Selanjutnya, sebut Kapolsek, saat itu langsung menghubungi Petugas pemadam kebakaran, di tambah tiga unit armada pemadam kebakaran langsung berupaya memadamkan api.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Polres Gayo Lues Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Gayo Lues

akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.

Penyebab kebakaran, sebut IPDA Arizal, diduga akibat konsleting arus listrik di lantai 2 ruko tersebut yang kemudian merembet ke seluruh ruangan.

Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah). dengan kejadian seperti ini menegaskan kita untuk perlunya kesadaran akan keselamatan dan upaya pencegahan kebakaran di lingkungan sekitar, pungkasnya.(gujam).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang
Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam
Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual
Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional
Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli
Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual
Tegas dan Responsif, Kapolres Pidie Jaya Tanggapi Langsung Keluhan Warga dalam Jum’at Curhat Presisi

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:59 WIB

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:09 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:53 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:37 WIB

Lapas Tebing Tinggi Kembali Razia Blok Hunian WBP, Kalapas: Tingkatkan Kewaspadaan.

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:35 WIB

Penderita Lumpuh layu ini tercapai keinginannya Bertemu dengan Dirlantas Aceh

Berita Terbaru