Pelaku Curanmor, Diringkus Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:32 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial NP (45) warga Bahsulung Nagori 3 Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, pada Minggu 28 April 2024 siang pukul 12.00 wib.

Terungkapnya kasus curanmor itu berawal adanya laporan pengaduan korban Lisdawati (50) warga jalan Flores Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar yang telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru BK 6815 WAG di Jalan Kartini depan toko In Queen Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Senin, 8 April 2024 siang pukul 12.30 Wib.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu 28 April 2024 pada pukul 12.00 Wib dipimpin Kanit Jatanras IPDA Sahat Sinaga SH berhasil meringkus pelaku curanmor berinisial NP sedang berada di Kampung Sijambe Kelurahan Talun Kondot Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi pelaku NP mengaku telah melakukan pencurian Sepeda Motor bersama temannya yang berinisial SP (52) dan sepeda motor hasil curian tersebut telah di jual kepada Dede dan Denggan di Kota Tebing Tinggi Setelah mendapat Informasi tersebut Kanit Jatanras bersama Tim Opsnal berangkat Ke Kota Tebing Tinggi tapi tidak berhasil menemukan Dede dan Denggan di rumahnya.

Begitupun Tim Opsnal mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Beat yang digunakan pada saat melakukan pencurian, 3 buah anak kunci Leter T dan kunci 8 yang digunakan pelaku serta 1 helai baju yang dipakai saat melakukan pencurian.

Tim Jatanras turut melakukan pengembangan terhadap Pelaku SP tapi pelaku SP tidak ditemukan sehingga pelaku NP dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

Hingga saat ini pelaku NP sudah ditahan untuk diproses hukum dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 06:41 WIB

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung

Rabu, 2 September 2026 - 04:53 WIB

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Rabu, 2 September 2026 - 04:37 WIB

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong

Berita Terbaru