Pilgub Banten Dipastikan Tanpa Calon Independen

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 12:53 WIB

20267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada 2024

TIMESLINES INEWS >> Banten – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten telah membuka tahapan penerimaan penyerahan dokumen syarat dukungan calon perseorangan dalam Pilgub Banten 2024. Jadwal penyerahan dokumen berlangsung 8-12 Mei 2024.

Dari rentang masa penyerahan dokumen calon independen tersebut hingga hari terakhir tidak ada bakal pasangan calon perseorangan alias calon independen yang menyerahkan dokumen persyaratan calon perseorangan. Tercatat ada dua orang Bakal Pasangan Calon yang meminta akses Silon kepada KPU Provinsi Banten yakni Aan Nurhandiat-Mochammad Khamim Setiawan dan H. Haris Muchtadi-Dra. Hj. Anis Herlina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sampai dengan hari terakhir masa penyerahan dukungan kedua Bakal Calon tersebut tidak datang menyerahkan dukungan perseorangan ke KPU Provinsi Banten. Ketua KPU Banten M Ihsan menyampaikan pihaknya telah menyosialisasikan tata cara pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan.

“Kami sudah sosialisasikan kepada stakeholder dan instansi terkait, begitu juga organisasi masyarakat, Perguruan Tinggi, dan tokoh masyarakat, serta sudah dipublikasikan melalui halaman website dan Media Sosial KPU Provinsi Banten serta melalui media cetak, online dan radio, namun
sampai berakhirnya penyerahan tidak ada masyarakat yang menyerahkan,” katanya melalui siaran tertulis, Senin (13/4/2025).

Sebagaimana Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024 dijelaskan bahwa pasangan calon perseorangan yang hendak maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, maka di provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 6 juta sampai 12 juta jiwa harus mendapatkan dukungan paling sedikit 7,5 persen.

Jumlah DPT Pemilu 2024 di Provinsi Banten tercatat 8.842.646 pemilih sehingga jumlah dukungan adalah 7,5% dari DPT Pemilu 2024.
KPU Provinsi Banten telah menerbitkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 39 Tahun 2024 tentang Jumlah Syarat Minimal Dukungan dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, bahwa jumlah syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 sebanyak 663.199 pemilih, dan minimal sebaran di 5 kabupaten/kota pada Wilayah Provinsi Banten.

Berita Terkait

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Logistik Pemerintah Aceh Ke Aceh Jaya
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pj Geuchik Dalam Wilayah Kota Langsa
Bapem Perda Ganti Judul Ranperda Inisiatif Dari Tenaga Pendidikan Non Formal menjadi Tenaga Pendidikan Informal
Sinergi Ketahanan Pangan Nasional: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Intensifkan Pembukaan Lahan Pertanian dan Pembangunan Kandang Ternak
Babinsa Koramil 0201-12/HP Dampingi Kegiatan Pembagian Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Hamparan Perak
Kepala Rutan Tanjung Fransisco Pandia Pimpin Sidang TPP, Pastikan Warga Binaan Siap Berintegrasi ke Masyarakat
Karutan Tanjung Raymon Andika girsang Pimpin Kontrol Malam, Pastikan Blok Hunian Dan Branggang Aman Dan Kondusif
Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Disiplin Dan Pelaksanaan Tugas Sesuai SOP

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan Logistik Pemerintah Aceh Ke Aceh Jaya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pj Geuchik Dalam Wilayah Kota Langsa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Bapem Perda Ganti Judul Ranperda Inisiatif Dari Tenaga Pendidikan Non Formal menjadi Tenaga Pendidikan Informal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Sinergi Ketahanan Pangan Nasional: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Intensifkan Pembukaan Lahan Pertanian dan Pembangunan Kandang Ternak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Kepala Rutan Tanjung Fransisco Pandia Pimpin Sidang TPP, Pastikan Warga Binaan Siap Berintegrasi ke Masyarakat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Karutan Tanjung Raymon Andika girsang Pimpin Kontrol Malam, Pastikan Blok Hunian Dan Branggang Aman Dan Kondusif

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Disiplin Dan Pelaksanaan Tugas Sesuai SOP

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Dayah Darul Quran Aceh Jadi Pusat Inspirasi Pendidikan dalam Kegiatan Damasquss ke-4

Berita Terbaru