Polda Sumut Berhasil Tangkap 2 Tersangka Penipuan dan Penggelapan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 16:41 WIB

20204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN.

13/05/2024

Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil menangkap dua wanita paruh baya yang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penipuan dan penggelapan. Kedua tersangka, Aja Masita (66) dan Elvira (59), ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa kedua wanita tersebut terlibat dalam penipuan dan penggelapan terhadap Rosnani Siregar (68). Mereka mengaku sebagai pemilik tanah seluas 20 hektar di Medan Tuntungan dan berhasil memperoleh total uang sebesar Rp. 852 juta dari korban.

Baca Juga :  Tindaklanjut Efektivitas dan Efisiensi Tugas Pemasyarakatan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Analisis dan Evaluasi Dirjenpas

Korban, yang telah menyerahkan uang tunai kepada para tersangka berdasarkan keyakinannya sebagai pemilik tanah, akhirnya menyadari bahwa objek tanah yang dijanjikan tidak dapat ditemukan. Korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolrestabes Medan pada 6 Agustus 2021.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan dan Produk UMKM, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Rakor Pemenuhan Data Panen Raya Serentak Secara Virtual

Setelah kabur dan ditetapkan sebagai DPO, kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Pekanbaru, Riau, oleh Tim Jatanras Polda Sumut. Mereka sekarang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut menegaskan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, karena pelaku kejahatan tidak mengenal batas usia ujar nya.

(Red/Ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang
Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan
Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:59 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:00 WIB

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:57 WIB

ForBina Desak Dirut PEMA Lakukan Evaluasi Menyeluruh atas Kelalaian KSO Kopi 2024

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:53 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:49 WIB

Polsek Labuhanhaji Timur Salurkan Kursi Roda untuk Warga Sakit Stroke di Momen HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:35 WIB

HIMATESINN FT UNIMAL MENGGADAKAN KEGIATAN MECHANICAL ENGINEERING FAIR IV DAN SYMPOSIUM ENGINEERING 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:39 WIB

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:32 WIB

Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!