Sah, DKPP RI Berhentikan Anggota KIP Langsa Langgar Kode Etik

Zul

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:52 WIB

20173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS |KOTA LANGSA

Kota Langsa – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) telah sah memberhentikan secara tetap seorang anggota KIP Kota Langsa, Iqbal Suliansyah yang sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Langsa, Selasa (14/05/2024).

Pemberhentian Iqbal Suliansyah dibacakan dalam putusan sidang kode etik DKPP RI yang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 pukul 11.00 WIB yang digelar diruang sidang DKPP RI di Jakarta.

Baca Juga :  DPD IWOI Simeulue Mendukung Langkah Kongkrit Teuku Reza Fahlevi Meningkatkan Kinerja ASN di Aceh

Pimpinan Sidang yang juga Ketua DKPP RI, Heddy Lugito membaca putusan :

1. Mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruhnya

2. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Iqbal Suliansyah selaku anggota KIP Kota Langsa terhitung sejak putusan ini dibacakan

3. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama sejak putusan ini dibacakan

Baca Juga :  Siswa SLBN Pembina Provinsi Wakili Aceh ke Nasional pada 4 Cabang Lomba

4. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaa putusan ini

Putusan sidang dengan nomor Perkara : 17-PKE-DKPP/I/2024 ini merupakan Keputusan Rapat pleno oleh Lima anggota DKPP RI yaitu J Kristiadi, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, SH, M.Si, M. Tio Aliansyah, SH dan Lolly Suhenty S.SosI, MH.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 
Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:58 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Lepas Touring Komunitas Wet-Wet Aceh Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:47 WIB

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!