Polsek Medan Baru Ungkap T.O Kasus Curanmor, Kedua Kaki Pelaku Ditembak

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 10:36 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BARU

08/06/2024

MEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Roy Hendrik Kembarem alias Tupak (47). Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, menyatakan bahwa pelaku yang tinggal di Jalan Bunga Teratai Padang Bulan, Selayang, telah menjadi Target Operasi (TO) Sikat Polsek Medan Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 6 Juni 2024, pukul 12.00 WIB di sekitar Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun, S.Sos., MH, bersama Panit 1 Reskrim Ipda Benni Aritonang SH, dan Panit 2 Reskrim Ipda Khairi Maulana.

Saat pengembangan kasus untuk menemukan tempat pelaku menjual sepeda motor curian, pelaku Roy alias Tupak melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas memberikan tembakan peringatan yang tidak dihiraukan oleh pelaku, sehingga petugas menembak kedua kaki pelaku. Roy kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis.

Kompol Yayang menjelaskan bahwa Roy alias Tupak mengaku menjual sepeda motor Honda Vario seharga Rp. 1.000.000 di Klambir V Gaperta Medan. Hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online jenis slot. Barang bukti yang diamankan dari pelaku termasuk satu celana ponggol warna biru yang dikenakan saat melakukan pencurian.

Penangkapan pelaku didasarkan pada dua laporan korban, yakni LP / 301/ IV/ 2024 tertanggal 03 April 2024 untuk kejadian pada Kamis, 28 Maret 2024 pukul 22.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, dan LP /12/I /2020/SU/ POLRESTABES /SEK MDN BARU untuk kejadian pada Minggu, 29 Desember 2020 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Cassy Studio Salon.

Pelaku merupakan residivis dengan dua kali hukuman terkait narkotika. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku jelas nya.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru
Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring
Hari Kartini Indonesia Tahun 2026,Polres Pematangsiantar Gelar Bakti Sosial
Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh
Peringati Hari Kartini, Yudi Suseno Dorong Perempuan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis
Kepala Bapas Kelas I Medan Ajak Perkuat Peran Perempuan di Hari Kartini 2026
Plh. Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Rapat Dinas, Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 18:44 WIB

Sentuhan Awal TMMD 128: Rumah Warga Mulai Dibangun dari Nol

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 15:42 WIB

Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA

Selasa, 21 April 2026 - 15:34 WIB

Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru

Berita Terbaru

ACEH

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:03 WIB