BMP Sumut Minta Kejati Sumut Panggil Kadis Lingkungan Hidup dan Kepala BPBD Langkat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 14:34 WIB

20283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN

14/06/2024

Medan, Kamis (14/05/2024) Barisan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (BMP Sumut) menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan. Aksi ini diikuti oleh sejumlah pemuda dan mahasiswa yang menuntut investigasi terkait dugaan korupsi dalam dua proyek pembangunan di Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Anwar Nuh Siregar selaku Koordinator Aksi BMP Sumut mengungkapkan adanya dugaan kuat mengenai pengondisian pemenang tender dan komitmen fee pada proyek Pembangunan Tugu Adipura senilai Rp. 682.428.001,07 serta Pembuatan Tembok Penahan di Dusun Pancang Lima, Desa Beruam, Kecamatan Kuala dengan nilai kontrak Rp. 1.876.854.415,68. Kedua proyek ini dikerjakan oleh perusahaan yang sama, CV. Singgah Mata Simalem, pada tahun anggaran 2023.

“Hasil investigasi kami di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. Kami menduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Langkat memanfaatkan anggaran ini untuk keuntungan pribadi,” tegas Anwar.

BMP Sumut menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksinya:

1.Mengusut tuntas dugaan korupsi** dalam pembangunan Tugu Adipura dan pembuatan tembok penahan di Dusun Pancang Lima, Desa Beruam.
2.Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara** diminta turun ke lapangan guna menyelidiki proses pengerjaan proyek tersebut.
3.Memanggil dan memeriksa** PPK Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Langkat serta rekanan proyek.
4.Pj. Bupati Langkat** diminta mencopot Kadis Lingkungan Hidup, PPK Pembangunan Tugu Adipura, Kepala BPBD, dan PPK Pembuatan Tembok Penahan.
5.Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah” dalam proses penyelidikan.

Aksi yang berlangsung selama 30 menit ini mendapatkan tanggapan dari Ibu Elisabet dari bagian Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ia mengapresiasi kedatangan BMP Sumut dan menyarankan agar mereka segera membuat laporan resmi agar penyelidikan dapat segera dilakukan. Menanggapi hal ini, Rizki Hasibuan, Ketua BMP Sumut, menyatakan akan membuat laporan resmi minggu depan sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mencegah korupsi di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat.

Aksi damai ini diakhiri dengan tertib, dengan BMP Sumut mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal jalannya aksi.

(Red/tim)

Berita Terkait

Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak
Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara
Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat
Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut
Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru